Apa Itu Yellow Notice? Permintaan Kepada Interpol Swiss Guna Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil
Apa Itu Yellow Notice? Permintaan Kepada Interpol Swiss Guna Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil
Penulis: non | Editor: galih permadi
Apa Itu Yellow Notice? Permintaan Kepada Interpol Swiss Guna Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu Yellow Notice? Permintaan pemberitahuan kepada Interpol Swiss untuk membantu pencarian Eril putra Ridwan Kamil.
Pencarian hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terseret arus sungai di Bern, Swiss masih terus dilakukan.
Melansir Kompascom dari Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo mengatakan,
NCB Div Hubinter Polri telah mengambil langkah-langkah penting.
Polisi telah meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.
Apa Itu Yellow Notice?
Yellow Notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk menemukan orang hilang.
Melansir Kompas.com dari laman Interpol, penerbitan Yellow Notice dilakukan untuk mencari korban penculikan
baik karena tindak kejahatan maupun orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
Pemberitahuan ini juga bisa digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak mengenal dirinya,
seperti anak kecil atau penderita amnesia.
Melalui Yellow Notice, peluang menemukan orang hilang akan lebih besar,
terutama jika korban dibawa bepergian ke luar negeri.
Yellow Notice diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol atas permintaan kepolisian nasional yang menjadi anggota Interpol.