Berita Pati
208 Pejabat Administrator Pemkab Pati Beralih Jadi Fungsional, Ini Kata Bupati Haryanto
Meski telah disetarakan dalam jabatan fungsional, para ASN yang dilantik hari ini menurut Haryanto masih sama hak dan kewajibannya.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - 208 pejabat administrator di Lingkungan Pemkab Pati dilantik ke dalam jabatan fungsional.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (30/5/2022).
Untuk diketahui, penyetaraan jabatan ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menpan RB yang berlaku secara nasional.
Tujuannya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, mengefektifkan, dan mengefisienkan kinerja birokrasi.
Baca juga: Misteri 3 Mobil Koperasi Pati Terbakar Lewat Tengah Malam
Baca juga: Juara 2 dan 3 Popda Karesidenan Pati 2022, Tim Bola Tangan Blora akan Hadapi Kualifikasi Pra Porprov
Baca juga: Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil dalam Garasi Sebuah Koperasi di Pati Terbakar
Baca juga: Bupati Pati Haryanto Berterima Kasih Telah Didampingi Tim Penggerak PKK Selama Dua Periode Menjabat
Bupati Pati Haryanto mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan batas waktu untuk melakukan penyetaraan pada akhir Desember 2021.
Namun pada waktu itu baru sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pihaknya lantik ke dalam jabatan fungsional.
“Jadi ini sisa dari penyetaraan akhir Desember 2021."
"Karena ini kebijakan nasional, mau tidak mau semua kami kukuhkan."
"Penyetaraan dari eselon IV jadi pejabat fungsional."
"Namun ada yang dikecualikan, khususnya di sekretariat, yakni Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian,” kata dia kepada Tribunjateng.com, Senin (30/5/2022).
Haryanto mengatakan, pihaknya baru menuntaskan saat ini karena sebelumnya masih melakukan pemetaan.
“Kami pemetaan, karena ada beberapa (jabatan) yang kosong belum kami isi."
"Setelah kami isi penuh, akhirnya kami laporkan untuk penyetaraan."
"Kemudian kami juga berpikir barangkali ada perubahan kebijakan."
"Jangan sampai yang kami laksanakan ini nanti tidak berpihak pada PNS."