Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

46 Sapi di Jepara Terindikasi Kena PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak telah telah terdektsi di Kabupaten Jepara.

DKPP Jepara
Seekor sapi di Jepara yang terindikasi kena PMK. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak telah telah terdektsi di Kabupaten Jepara.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara Zamroni Leistiaza mengatakan, tercatat 46 sapi terindikasi PMK.

"Ada beberapa yang terindikasi terjangkit PMK. Tapi masih dites di laboratorium,” kata dia, Selasa (31/5/2022).

Dia menyebut sebanyak 53.038 populasi di Jepara yang di Jepara, 46 telah diambil sampil untuk diuji laboratorium.

Pihaknya telah mendata indikasi sapi yang terkena PMK tersebar di beberapa kecamatan.

Hasil pemeriksaan enam ekor sapi di Kecamatan Keling, 17 ekor di Kecamatan Kembang, 10 ekor di Kecamatan Bangsri, 3 ekor di Kecamatan Pakis Aji, 1 ekor di Kecamatan Tahunan, dan 9 ekor di Kecamatan Kedung.

Sapi yang terindikasi kena PMK itu mengidap  hipersalivasi atau ngiler, suhu badan tinggi diatas 38 derajat, ada luka melepuh di gusi mulut dan ludah, dan ada luka di kuku.

Zamroni menyatakan pihaknya telah mengobati puluhan sapi yang terindikasi kena PMK dan melakukan isolasosi di kandang terpisah.

Dia akan melaporkan temuan ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta. Selain itu, pihaknya akan menutup pasar hewan untuk sementara waktu.

Rata-rata sapi yang terindikasi kena PMK, kata dia, berasal dari pasar hewan.

"Sapi-sapi itu masuk dari Jawa Timur," tandasnya. (*)

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Syarif Hidayat Yang Tega Menghilangkan Nyawa Adik Iparnya di Mranggen Demak

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh FIFA Match Day, Pratama Arhan Main?

Baca juga: Sat Sabhara Polres Tegal Giatkan Patroli, Cegah Terjadinya Balap Liar 

Baca juga: PSG Juara Turnamen Minisoccer Piala Wali Kota Semarang Lewat Adu Penalti

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved