Berita Batang
Resmikan Gedung 6 Lantai RS QIM, Pj Bupati Lani: Tingkatkan Pelayanan dan Jangan Pilih-pilih Pasien
Pj Bupati Batang Lani Dwi meresmikan pembangunan Rumah Sakit QIM Kabupaten Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meresmikan pembangunan Rumah Sakit (RS) QIM Kabupaten Batang.
Peresmian pembangunan gedu

ng rumah sakit setinggi enam lantai tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama di Halaman Belakang Parkir Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (QIM) Kabupaten Batang, Selasa (31/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Lani memberikan pesan kepada pihak RS QIM untuk melayani dengan optimal dan tidak pilih-pilih pasien berdasarkan tingkat ekonominya.
"Pasien itu bukan saja masyarakat level atas, tapi juga masyarakat miskin yang harus ada perhatian yang sama artinya kalau ada masyarakat miskin di rumah sakit QIM mendapatkan pelayanan yang sama, jangan bedakan yang bisa bayar dan tidak," tutur Lani seperti dalam rilis kepada Tribunjateng.com.
Ia pun menyatakan bahwa rumah sakit QIM saat ini sudah memberlakukan hal itu.
Hal itu terbukti pada masa pandemi Covid-19, masyarakat yang tidak bisa tertampung atau terlayani di RSUD Kalisari Batang larinya ke rumah sakit QIM.
"Kami hanya mengingatkan lagi, bahwa yang sudah dilaksanakan dengan baik agar ditingkatkan lagi, minimal dipertahankan," ujarnya.
Menurutnya, kompetisi di tiga rumah sakit di Batang yakni RSUD Kalisari, RSUD Limpung dan RS QIM Batang sangat berdampak positif terhadap pelayanan kepada pasien.
"Kompetisinya sudah bagus, dua rumah sakit sudah tipe C, tinggal RSUD Limpung yang lagi menunuju tipe C.
artinya ada persaingan yang baik dalam memberikan pelayanan prima kepada pasien mulai dari ketersedian dokter spesalis, SDM hingga sarprasnya sudah bagus sehingga tidak usah jauh-jauh lagi ke luar Batang kalau mau berobat," imbuhnya.
Sementara, Direktur RS QIM Kabupaten Batang Ratna menambahkan pembangunan gedung dengan enam lantai sebagai langkah untuk mengikuti ketentuan Pemerintah Pasal 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah sakit.
“Dalam ketentuannya rumah sakit harus menyediakan ruang ICU yang presentasi harus 10 persen ketersediaannya, sehingga nanti lokasi lama akan difokuskan untuk ruang rawat inap,” terangnya.
Lebih lanjut, gedung enam lantai akan diisi pelayanan ruang IGD, poliklinik, kamar operasi, ruang ICU, kamar bersalin dan perawatan bayi.
“Pembangunan ini diperkirakan akan selesai awal tahun 2023 dengan melihat anggaran, karena ini pasti akan bertahap,” pungkasnya. (*)
BPBD Batang Salurkan 500 Paket Logistik Pangan kepada Warga Terdampak Bancana |
![]() |
---|
Tangkal Radikalisme, Kemenag Batang Kembangkan Aktualisasi Generasi Khaira Ummah di SMAN 1 Subah |
![]() |
---|
Pemohon SIM Makin Dimanja di Satlantas Polres Batang, Nunggu Antrian Bisa Sambil Baca Buku |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan 70 Jabatan Struktural Setda Batang Masih Kosong, Sudah Setahun Lebih |
![]() |
---|
396 Pejabat Administratif Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Ini Pesan Pj Bupati Batang Lani |
![]() |
---|