Berita Nasional
Viral Konvoi Khilafah di Jakarta, Polisi Duga Rombongan Menuju Acara Partai di Senayan
Sementara itu, ujar Edy, bukan ranah Satlantas untuk melakukan penindakan terhadap konvoi khilafah tersebut.
Polda Metro Jaya akan Panggil, lalu Beri Edukasi
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi konvoi khilafah yang viral di media sosial tidak bisa dibenarkan.
Menurut aturan di Indonesia, aksi konvoi khilafah tidak sesuai perundang-undangan.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan, Senin.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah."
"Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tandasnya.
Ia pun memastikan Polda Metro Jaya akan memanggil para pengendara konvoi khilafah.
Namun, pihaknya masih akan mencari tahu terlebih dulu terkait para pengendara yang terlihat di dalam video.
"Kami akan mencari data dulu (terkait) pengendara-pengendara yang tampak dalam video viral tersebut," katanya.
Nantinya, ujar Zulpan, para pengendara konvoi akan dipanggil, diperiksa, serta diberi edukasi.
"Kita akan memanggil mereka, kemudian menanyakan maksud dan tujuan," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Konvoi Khilafah di Jakarta Timur, Polisi Menduga Rombongan Menuju Acara Parpol