Berita Brebes
Ojol dan Pemandu Lagu di Brebes Tertangkap Sedang Pesta Sabu
Satresnarkoba Polres Brebes menggerebek pesta sabu-sabu yang sedang terjadi di wilayah Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Satresnarkoba Polres Brebes menggerebek pesta sabu-sabu yang sedang terjadi di wilayah Kelurahan Gandasuli, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Jumat (13/5/2022).
Ada tiga pelaku yang diamankan oleh petugas.
Pelaku pertama warga setempat bernama Rifqi Aminudin (42).
Pelaku lain Bambang Guntoro (39) bekerja sebagai ojek online (Ojol) dan Citra Dewi Sri (32) bekerja sebagai pemandu lagu (PL).
Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pesta narkoba.
Lokasinya berada di sebuah rumah di Kelurahan Gandasuli.
"Hasilnya ada tiga orang yang diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu. Mereka langsung kami amankan," kata AKP Aris, Selasa (31/5/2022).
AKP Aris menjelaskan, saat penggerebekan, sabu-sabu disimpan oleh pelaku di dalam bungkus rokok.
Pertama di bungkus rokok Gudang Garam dengan isi satu paket plastik klip sabu-sabu.
Lalu di bungkus rokok Marlboro dengan isi dua paket plastik klip sabu-sabu.
Selain itu petugas juga mengamankan satu pak plastik klip dengan ukuran 4x6 centimeter dan satu bong alat hisab sabu-sabu.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Brebes.
Ketiga pelaku terancam Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ungkapnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ketiga-pelaku-yang-tertangkabes.jpg)