Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PLN UIP JBT

KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN, Pertama di Lingkungan Badan Usaha

KPK menyatakan PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air.

Editor: Editor Bisnis
IST
Pemberian "Rompi Biru" menjadi simbol kolaborasi PLN dan KPK dalam mencegah korupsi, yang selama ini tindak korupsi ditandai dengan "Rompi Orange". 

PLN juga terus meningkatkan capacity building pegawai. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK. Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK. Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK.

"Pencegahan korupsi ini tidak mudah, ini membutuhkan perubahan cara berpikir, kultur, cara kerja, membangun sistem digital dan sebagainya," tutur Darmawan.

Untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, PLN juga telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual dan prinsip 4 No’s ( No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved