Berita Cilacap
Kedutaan Besar Denmark Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi RDF di Cilacap
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menerima kunjungan Kedutaan Besar Denmark.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menerima kunjungan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Indonesia di Pabrik Cilacap, Sabtu (4/6/2022).
Kunjungan ini sebagai bentuk kerjasama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 silam.
Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan diterima oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani.
Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku.
Selain itu ditinjau pula manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia.
Hal itu diyakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
"Denmark juga berminat berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi.
Fasilitas percontohan di Cilacap ini telah menunjukkan teknologi yang teruji dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain," katanya sebagaimana dalam rilis kepada tribunjateng.com, Minggu (5/6/2022).
Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2.
Setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 12.0150 ton sampah per hari.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3.
Proyek ini didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator.
Proyek ini diinisiasi oleh SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi ini adalah bentuk komitmen memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.