Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Marak Penembakan Massal, UU Baru di New York Batasi Usia Pemilik Senjata Minimal 21 Tahun

batas minimal usia untuk membeli senapan semi otomatis di New York dinaikkan dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Editor: Vito
Getty Images via AFP/DREW ANGERER
ilustrasi - Aktivis mahasiswa, beberapa mengenakan rompi pelindung, menghadiri rapat umum menentang kekerasan senjata di luar US Capitol, Washington DC, Senin, 6 Juni 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, NEW YORK - Gubernur New York, Kathy Hochul, pada Senin (6/6), menaikkan batas minimal usia untuk membeli senapan semi otomatis dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Ia memperketat undang-undang senjata menyusul terjadinya aksi penembakan massal di sebuah supermarket di Buffalo yang menewaskan 10 orang kulit hitam.

Pelaku penembakan, Payton Gendron (18), dituduh menembak mati para pembeli di Tops Friendly Market menggunakan senapan serbu AR-15 yang dibelinya secara legal.

Hochul menyetujui paket undang-undang reformasi senjata yang telah disahkan oleh senat negara bagian.

Langkah-langkah itu dilakukan di tengah serentetan penembakan massal di AS yang telah memicu seruan baru untuk undang-undang pengendalian senjata yang lebih besar.

Selain berusia minimal 21 tahun, pembeli senapan semi otomatis kini juga harus mendapatkan izin, artinya menjalani pemeriksaan latar belakang.

"Kita tidak bisa terus hidup seperti ini. Ini adalah momen moral bagi orang-orang New York tetapi juga seluruh bangsa," kata Hochul, pada upacara penandatanganan RUU di New York City, dikutip Channel News Asia.

"Ikuti apa yang kami lakukan di sini, di New York, dan kami akhirnya akan mulai berada di awal dari akhir semua kekerasan senjata dan pembantaian yang terjadi setiap hari di negara kita," tambahnya.

Undang-undang lain yang ditandatangani oleh Hochul yakni membatasi pembelian rompi tahan peluru dan pelindung tubuh untuk penegak hukum atau profesi terkait.

Aturan tersebut juga mengharuskan perusahaan media sosial yang beroperasi di New York untuk mengadopsi kebijakan transparan tentang bagaimana mereka menanggapi ujaran kebencian di platform mereka.

Hochul juga setuju untuk memperluas undang-undang "bendera merah" negara bagian, yang memungkinkan pengadilan mengambil senjata dari orang-orang yang dianggap berisiko bagi diri mereka sendiri dan orang lain.

Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden telah menyerukan undang-undang kontrol senjata baru, termasuk larangan senjata serbu.

Setidaknya, Biden mengatakan, anggota parlemen harus menaikkan usia di mana senjata serbu dapat dibeli dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Tetapi, regulasi senjata menghadapi perlawanan yang mendalam di AS, dari sebagian besar Republikan dan beberapa Demokrat di negara bagian pedesaan.

Di sebagian besar tempat di New York, orang-orang berusia 16 tahun masih diperbolehkan memiliki senapan dan senapan jenis lain.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved