Berita Sragen
375 PNS Sragen Terima SK Kenaikan Pangkat
Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Surat Keputusan (SK)
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN -- Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di pendopo Kabupaten Sragen, Rabu (8/6/2022).
Adapun rinciannya, untuk Golongan 1 sebanyak 2 orang, Golongan 2 sejumlah 62 orang, Golongan 3 ada 222 orang, dan Golongan 4 sebanyak 89 orang.
Mulanya, total ASN yang diusulkan kenaikan pangkat mencapai 538 orang. Namun tidak semua usulan itu diterima karena sebagian belum memenuhi persyaratan untuk kenaikan pangkat.
Misal, masa percobaan untuk pengangkatan PNS belum genap satu tahun. Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Sragen Dwi Cahyono juga mencontohkan, usulan kenaikan pangkat seorang guru belum direalisasi karena syarat pengembangan dan publikasi ilmiah belum terpenuhi.
"Ada juga 1 pegawai di kecamatan, kenaikan untuk penyesuaian ijazah belum diakomodir karena uraian tugas yang diduduki saat ini tidak relevan, " katanya
Kepala BKPSDM Kurniawan Sukowati mengatakan, PNS harus mengetahui administrasi kepegawaian, serta tertib menyimpan arsip kepegawaian.
Ini untuk membantu PNS karena digunakan untuk keperluan kenaikan pangkat dan jabatan atau urusan administrasi kepegawaian.
PNS juga dilarang mengganti atau meralat data SK yang salah dalam hal penulisan nama, gelar, atau lainnya, kecuali harus berkoordinasi dengan BKPSDM.
Karena pihaknya melihat beberapa kali terjadi kasus seperti itu. Bupati, kata dia, juga berpesan agar PNS senantiasa meningkatkan kompetensi diri karena tantangan ke depan semakin berat.
"Tingkatkan kinerja, dedikasi dan loyalitas mengabdi di bumi sukowati, beri pelayanan terbaik, " katanya mewakili Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang berhalangan hadir. (*)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Berdua Bersama Jaz
Baca juga: Prediksi dan Link Live Streaming Timnas U19 Indonesia Vs Aljazair Toulon Cup, Rebut Peringkat ke-9
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Purwokerto Menyentuh Rp 90 Ribu Per Kilo, Sejumlah Kebutuhan Pokok Ikut Naik
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Purwokerto Menyentuh Rp 90 Ribu Per Kilo, Sejumlah Kebutuhan Pokok Ikut Naik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PNS-Sragen-menerima-SK.jpg)