Berita Nasional
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap Saat Subuh
Warga sekitar Kantor Pusat Khilafatul Muslimin mengaku tak pernah melihat hal aneh dari kegiatan jemaah Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman Telu
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Warga sekitar Kantor Pusat Khilafatul Muslimin mengaku tak pernah melihat hal aneh dari kegiatan jemaah Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman Teluk Betung Bumi Waras Bandar Lampung.
Humaidi, Ketua RT 025, Lingkungan II Kupang Teba, Bumi Waras mengatakan kegiatan yang ada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin hanya sebatas kegiatan keagamaan yang wajar.
"Nggak ada yang aneh atau menonjol, kegiatannya ya salat, pengajian, kadang ada kegiatan ramai itu biasanya pengajian bulanan atau tahunan," kata Humaidi, Selasa (7/6).
Kata dia, kantor Khilafatul Muslimin dibuka untuk umum. Bahkan dibuka selama 24 jam bagi siapapun yang membutuhkan tempat beribadah.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata eks Napi Terorisme Pengeboman Candi Borobudur
"Kalau masjid umum biasanya setelah Isya tutup, kalau itu buka 24 jam dan bisa untuk siapa saja. Karyawan bank di depan juga kalau salat di situ," ungkap Humaidi.
Salah satu jamaah Khilafatul Muslimin, Abu Bakar mengaku pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap saat salat subuh di Masjid Kekholifahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Abu Bakar mengatakan penangkapan dilakukan langsung oleh pihak kepolisan Mabes Polri.
"Ditangkap pas salat subuh (di Masjid) sama polisi," kata Abu Bakar.
Menurutnya penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian sangat membuat kecewa jemaah. Dia juga menyebutkan aksi penangkapan itu tindakan zalim dari pemerintah.
"Orang lagi salat ditangkap apa enggak zalim itu. Kami hanya bisa mengadu ke Allah SWT saja, mau sama siapa lagi," ujar Abu Bakar.
Seusai penangkapan Abdul Qodir, ratusan jemaah berkumpul di depan kantor Khilafatul Muslimin. Tampak dari mereka sedang berdiskusi satu sama lain untuk menyikapi persoalan tersebut.
Mereka tampak lalu lalang berjalan keluar masuk. Kendaraan roda dua milik jemaah banyak terparkir di area Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung disiagakan di area Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Terlihat puluhan personel kepolisian yang disiagakan.
Abu Bakar mengatakan pihaknya hanya bisa berdoa atas penangkapan tersebut. "Kami hanya bisa berdoa mau gimana lagi, rezim ini zalim semuanya ditangkapin," kata Abu Bakar.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung. Pada penangkap tersebut pihaknya dibantu oleh pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.
"Kami laksanakan penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (sop), dalam kegiatan ini rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.
Tidak Terdaftar
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung menyatakan bahwa Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Kupang Teba Bumi Waras Bandar Lampung tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Lampung.
Kepala Kesbangpol Lampung M Firsada menjelaskan mereka tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Lampung. Termasuk juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ataupun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jadi Khilafatul Muslimin ini hanya kategori kelompok bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) ataupun organisasi keagamaan.
Kalau organisasi itu ada acuannya berdasarkan Undang-undang (UU) keormasan. "Mereka diberikan keleluasaan boleh daftar atau tidak, tapi semuanya harus dicatat oleh pemerintah setempat," kata Firsada.
"Mereka ini sudah lama dipantau, ada dua indikator yang menyimpang pertama tidak sesuai Pancasila dan menyiarkan khalifah melalui medsos dan modusnya dengan berkonvoi" tambah Firsada.
Terkait berapa banyak orang yang ada didalam kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung, tercacat ada sebanyak 2.000-an orang lebih. Kemudian totalnya sebanyak 3.000-an orang yang telah tergabung dari beberapa provinsi di luar Lampung, dengan pusatnya atau kantor ada di Bandar Lampung.
Ketua MUI Provinsi Lampung Moh Mukri meminta masyarakat tak terprovokasi atas penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mukri mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Saya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi. Serahkan semuanya kepada kepolisian," kata Mukri.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan aturan. Sebab, kata dia, gerakan-gerakan khilafah memang tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian itu sudah benar. Memang gerakan itu tidak dibenarkan dan berpotensi menggulingkan negara," ujar Mukri.
Lebih lanjut, Mukri menjelaskan gerakan khilafah memang banyak, namun tidak diterima. Bahkan di Timur Tengah sekalipun. "Kalau mereka dibiarkan, semakin lama akan semakin besar. Di Timur Tengah itu enggak ada gerakan khilafah yang diterima," pungkasnya.(Tribun Network/kap/abd/wly/TRIBUN JATENG CETAK)