Berita Kriminal
Sosok Brigadir Wisnu Disebut Sebagai Oknum Polisi Pemasok Sabu ke Hakim, Namun Tes Urinnya Negatif
Sosok Brigadir Wisnu Wardana, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang disebut sebagai pemasok sabu bisa dibilang orang profesional.
TRIBUNJATENG.COM, MEDANG - Sosok Brigadir Wisnu Wardana, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang disebut sebagai pemasok sabu bisa dibilang orang profesional.
Ia dinyatakan sebagai pemasok sabu ke Yudi Rozadinata, hakim PN Rangkasbitung, Banten.
Meski demikian ternyata hasil tes urin Brigadir Wisnu dinyatakan negatif narkoba.
Namun hal itu tetap membuatnya ditahan di Polda Sumut.
Baca juga: Nirina Zubir Konsultasi ke Mahfud MD Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dihadapi Keluarganya
Baca juga: Bermula Ngecek HP Istri Namun Kata Sandi Diganti, Fandi Tega Hilangkan Nyawa Pendamping Hidupnya
Baca juga: Arti Mimpi Nenek, Bisa Jadi Pertanda Masalah yang Sulit Diatasi
Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Selama penahanan, Polda Sumut sempat memeriksa urine Brigadir Wisnu Wardana.
Dari hasil pemeriksaan, urone Brigadir Wisnu Wardana dinyatakan negatif.
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti, dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).
Hadi mengatakan, Brigadir Wisnu Wardana juga masih diperiksa Propam Polda Sumut.
Polisi juga mengaku sedang memburu bandar narkoba yang diduga memberi sabu-sabu ke Brigadir Wisnu Wardana, lalu dikirim ke hakim PN Rangkasbitung, Banten.
Baca juga: Viral Pengunjung Kebun Binatang Ditarik Orangutan, Pengelola: Dia Melompat Pagar Demi Konten
Baca juga: Respons Pelatih AS Roma Jose Mourinho saat Ditawari Banyak Uang untuk Gantikan Pochettino di PSG
Baca juga: Video Resmob Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Bak Terbuka di 5 Kabupaten Kota
"Itu yang sedang kita dalami dan kita tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik karena Ditresnarkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini."
Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Dit Narkoba Polda Sumut menangkap polisi berpangkat Brigadir Wisnu Wardana karena diduga mengirim sabu-sabu ke hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Kedua hakim berinisial Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sudah ditangkap lebih dulu dan ditetapkan tersangka.(cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Pemasok Sabu, Anggota Sabhara Polrestabes Medan Urinenya Justru Dinyatakan Negatif,
Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya |
![]() |
---|
Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas |
![]() |
---|
Duel Maut Dua Sahabat Setelah Mabuk Miras Bersama, Korban Tewas Pelaku Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Ritual Berdarah dengan Jenglot untuk Penggandaan Uang Abah Yanto Dibongkar Polisi |
![]() |
---|
Kisah Tragis 2 Siswi SMP Lapor Jadi Korban Pelecehan Malah Dicabuli Kepala Sekolah di UKS |
![]() |
---|