Berita Kriminal
Tak Perlu Dicari, Wahyu yang Rekayasa Dirinya Menghilang Demi Asuransi Rp 3 M Kini Datangi Polisi
Seorang buron yang merupakan dalang di balik kasus rekayasa tabrakan di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Wahyu Suhada pria yang sebelumnya merekayasa dirinya hilang demi mencairkan asuransi Rp 3 miliar kini datang sendiri ke polisi.
Sebelumnya temannya melapor polisi bahwa Wahyu jadi korban kecelakaan dan hanyut di Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
BPBD sudah melakukan pencarian, namun dihentikan karena mencium bau-bau laporan palsu.
Baca juga: Beredar Kabar Presiden Rusia Vladimir Putin Akan Disantet di Jepang, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswi di Apartemen, Jasad Ditutup Selimut, Setengah Telanjang, Ditemukan Bong
Baca juga: Arti Mimpi Kunci, Kehilangan Jadi Pertanda Kurang Baik
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, sang buron yang bernama Wahyu Suhada itu bersembunyi dengan berpindah tempat.
"Iya, mobile (berpindah-pindah) sih dia. Tapi nanti kita cek lagi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan Kamis (9/6/2022).
Gidion mengatakan bahwa Wahyu Suhada kini sedang dimintai keterangan oleh polisi.
"Iya, sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa di Polsek Cikarang Pusat jam 16.00 WIB tadi," ujar Gidion.
Meski begitu, Gidion belum dapat merinci tempat persembunyian pelaku.
"Sedang dimintai keterangan. Mohon waktu biar diperiksa dulu, ya," pungkas Gidion.
Sebelumnya diberitakan, Wahyu Suhada bersama dengan tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), merekayasa kejadian palsu di mana seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Mereka berempat menyusun skenario kecelakaan dan laporan palsu demi mendapatkan uang asuransi sebesar Rp 3 miliar.
Wahyu, yang merupakan otak di balik kecelakaan palsu tersebut, menyusun skenario kalau dirinya ditabrak mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor dan hilang terseret arus di sungai Kalimalang.
BPBD Terlanjur Susuri 7 KM Sungai
Ulah Wahyu bersama ketiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35) merekayasa laporan orang hilang membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi kecewa.
Mereka terlanjur mengerahkan tim dan sumberdaya untuk menyusuri 7 kilometer sungai Kalimalang.
Ternyata gerombolan pemuda itu sengaja melakukan rekayasa demi uang asuransi Rp 3 miliar.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said bahkan mengatakan bahwa para pelaku yang membuat laporan palsu tersebut tidak memiliki hati nurani.
"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami."
"Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu Suhada, melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.
"Kemarin sampai 6-7 kilo kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, tidak kurang dari 50 personel, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," kata dia.
Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata merupakan tersangka sekaligus dalang dibalik laporan palsu yang sudah dibuat.
Baca juga: Pengguna Internet Tumbuh di Angka 53 Persen dari Total Penduduk, Teleperformance Buka Cabang Baru
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 10 Juni 2022, Libra Jangan Mau Berjalan di Tempat
Baca juga: Tokoh Budaya: Tarif Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu Perlu Pengkajian Ulang
Diberitakan, Wahyu bersama dengan ketiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35) untuk menyusun skenario telah ditabrak seseorang menggunakan mobil Fortuner dan membuat laporan palsu ke polisi.
Mereka menyusun skenario tersebut selama sebulan penuh demi mendapatkan uang klaim jiwa asuransi sebesar Rp 3 miliar.
Dalam laporannya, tersangka Wahyu juga dikabarkan hilang dan tercebur di sungai Kalimalang.
Setelah ditelusuri, Wahyu diketahui tidak hilang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Bekasi. (*)