Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aplikasi Penghasil Uang

10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Pemerintah Terdaftar OJK

Berikut 10 aplikasi penghasil uang resmi pemerintah terdaftar OJK. Aplikasi penghasil uang belakang ini banyak diunduh oleh masyarakat.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Google Playstore
Berikut tentang aplikasi penghasil uang Cashzine, tanpa deposit baca berita dapat saldo DANA.   

TRIBUNJATENG.COM - Berikut 10 aplikasi penghasil uang resmi pemerintah terdaftar OJK.

Aplikasi penghasil uang belakang ini banyak diunduh oleh masyarakat.

Hal ini lantaran aplikasi penghasil uang diklaim mampu memberikan penghasil tambahan tanpa harus bekerja di luar.

Namun Anda juga perlu hati-hati ketika mengunduh aplikai penghasil uang karena beberapa aplikasi ini tidak aman digunakan.

Nah berikut ini aplikasi penghasil uang yang tedaftar OJK dan aman untuk digunakan.

1. appKarma Rewards & Gift Cards

Selanjutnya appKarma yang bisa memberikan imbalan poin.

Poin yang terkumpul bisa ditukar dengan PayPal, Google Play dan juga iTunes.

2. AppNana

Aplikasi ini cukup populer karena diklaim cepat memberikan bayaran bagi penggunanya.

User bisa langsung mendapatkan uang sebesar 2 dollar jika sudah mampu mengumpulkan 45 ribu poin.

Uang tersebut akan dibayarkan lewat Paypal Cash.

Sedangkan untu 160.000 koin bisa ditukar dengan 10 dollar Amazon atau 10 dollar google play store.

AppNana sendiri dikembangkan oleh AppNana Rewards.

Pengguna aplikasi ini hanya perlu bermain dan menyelesaikan misi yang diberikan.

3. WhatsAround

WhatsAround adalah aplikasi yang dikembangkan oleh developer WhatsAround Inc.

Aplikasi ini sangat cocok bagi pecinta fotografi dan juga travelling.

WhatsAround sama dengan sosial media Instagram atau medsos lain.

4. Cashzine

Cashzine menjadi salah aplikasi penghasil uang populer karena mampu memberikan uang dalam rentang waktu yang cukup cepat. 

Malelui Cashzine anya dengan scrolling artikel selama beberapa saat kamu akan langsung bisa menghasilkan koin.

Koin ini nantinya bisa kamu tukarkan dengan uang dan cara pencairannya pun tergolong mudah.

Apalagi Cashzine adalah salah satu aplikasi penghasil uang yang tidak mengharuskan penggunanya melakukan deposit terlebih dahulu sebelum melakukan withdraw.

5. Earn Money - Video & Apps

Dengan menggunakan Earn Money – Video & Apps kalian hanya perlu menonton video atau membuka beberapa aplikasi saja didalamnya agar bisa mendapatkan penghasilan dengan mudah.

Untuk video sendiri, pastikan kalian telah melihatnya sampai 40 detik dan meninggalkan like divideo tersebut. Dengan begini, maka kalian bisa mendapatkan $0.1 atau Rp. 1.400.

6. CashPop

Di dalam aplikasi CashPop bisa mendapatkan reward points dengan cara mengerjakan perintah yang terdapat didalam aplikasi CashPop.

Reward points ini bisa ditukarkan dengan uang (melalui proses), voucher gratis, pulsa, paket internet, voucher game, voucher makanan, voucher belanja.

CashPop bisa memberikan points dikarenakan telah bekerjasama dengan berbagai sponsor yang memberikan reward pada penggunanya.

7. Neobank

Neobank sebenarnya adalah aplikasi rekening tabungan yang dibesut oleh BNC Digital bank.

Yang menarik dari aplikasi ini adalah cashback sebesar Rp 20 ribu bagi pengguna baru.

Serta komisi Rp 100 ribu jika bisa mengundang teman.

8. Bibit

Bibit adalah aplikasi investasi yang tengah naik daun.

Alur investasi yang ditawarkan jelas dan aman.

Mulai dari reksa dana, saham, obligasi dan caranya sangat mudah.

User baru bisa mendepositkan uang mulai dari Rp 50 ribu saja.

9. Asetku

Aplikasi ini sebenarnya lebih ke pengajuan dana untuk modal usaha.

Namun Anda juga bisa menjadi investor dengan deposit minimal Rp 1 juta dan keuntungan yang didapat 24 persen dalam satu tahun.

10. Raiz Invest

Aplikasi ini bisa menghasilkan uang tambahan dengan modal investasi minimal Rp 10 ribu saja.

Aplikasi ini cocok untuk pemula yang ingin belajar investasi.

User juga akan mendapat uang bonus jika berhasil mengundang teman untuk bergabung.

Raiz sudah mendapatkan lisensi Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK serta penerima ISO 27001. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved