Berita Pendidikan
Nasib 17 Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul, Dilarang Ujian Karena Belum Bayar Uang Sekolah
Nasib 17 siswa SMP yang tidak diperbolehkan ujian kini sudah lebih baik. Mereka telah diperbolehkan mengikuti ujian.
Dirinya tidak membenarkan langkah sekolah yang melarang anak untuk mengikuti ujian sekolah.
Karena, masalah pembayaran sekolah adalah urusan dari orangtua bukan dari peserta didik.
"Saya sampaikan bahwa sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih baik orangtuanya (diberi tahu). Anaknya tetap ujian saja, walaupun kartu tidak dibagikan, anak tetap ujian kan ndak ada masalah," ujarnya.
Dengan menunda anak ujian, maka sama saja menunda kesempatan anak belajar, menunda anak bersama dengan teman-temannya.
Setelah dilakukan dialog dengan sekolah akhirnya sekolah mengizinkan anak mengikuti ujian pada Kamis (9/6/2022).
"Hari pertama kan ada 17 anak yang tidak diperbolehkan ujian, tapi sampai hari ini tadi yang tidak ujian hanya satu. Tapi semuanya sudah boleh ujian, hanya satu orang yang tidak ikut ujian yang kemarin lapor. Yang lain sudah ujian semua," ucap dia.
Terkait klaim dari orangtua murid terkait tidak ada rincian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (Bosda), ia belum mengetahui secara pasti apakah benar yang disampaikan oleh orangtua.
Tetapi, dia memastikan setiap sekolah baik itu negeri maupun swasta tetap mendapatkan BOS dan Bosda.
"Harusnya semua dapat BOS dari pusat, negeri dan swasta, kalau nggak nanti saya konfirmasi. Menurut kebijakan pemerintah, semua sekolah dapat dana BOS yang istilahnya resmi sebagai sekolah, ada izin operasional kalau sekolah baru mungkin belum dapat," katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS sudah diatur dalam pedoman pengelolaan dan sudah diatur dengan ketat.
Baca juga: Ribuan Warga Hadiri Pemakaman KH Dimyati Rois di Kendal, Kenang Kebaikan dan Pesan Sang Ulama
Baca juga: Inilah Sosok Geraldine Penemu Jasad Eril, Ridwan Kamil Rela Menunggunya untuk Ucapkan Terima Kasih
Baca juga: Jadwal Semifinal Indonesia Masters Hari Ini, Marcus/Kevin dan Fajar/Rian Potensi Indonesian Final
Di dalam pedoman itu terdapat 14 poin, termasuk di dalamnya BOS digunakan untuk pemenuhan media pembelajaran, ujian, termasuk perpustakaan.
"Sudah diatur oleh juknis pedoman pengelolaan dana BOS, sudah ada rigid sekali ada 14 poin termasuk di dalamnya salah satunya untuk biaya oprasional, media pembelajaran, ujian, termasuk untuk perpustakaan, kegiatan kesiswaan itu lengkap disana ada," katanya.
"Sudah diatur itu, kemudian di samping Bos, sekolah swasta dapat hibah BOSda. Jadi Kabupaten Bantul per anak sekitar Rp 270.000-an sampai Rp 280.000-an," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan Dilarang Ikut Ujian karena Belum Lunas, Ini Kata Bupati Bantul"