Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Khilafatul Muslimin

Inilah Sosok Sesepuh Khilafatul Muslimin Jepara, Guru Madrasah, Menjabat Amiir Ummul Quro

Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.

(YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG).
Plang Khilafatul Muslim Ummur Quro Jepara yang terpasang di rumah Murtadho, RT3/4, Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.

Proses penyelidikan itu untuk mengetahui apakaha ada unsur pidana yang dilakukan oleh salah seorang warga Jepara yang terafilisasi kelompok yang berpusat di Lampung itu.

"Saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap pria berinisial MA (63)," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi kepada tribunjateng.com, Senin (13/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya akan mengembangkan hasil penyelidikan tersebut.

Pantauan tribunjateng.com, MA tiba di Polres Jepara sekira pukul 10.00 WIB. 

Dengan mengenakan peci bundar dan kemeja lengan panjang berkelir cokelat, ia datang ke Satreskrim Polres Jepara tidak sendirian.

Ia ditemani seorang pria yang juga mengenakan lengan panjang dan pecil bundar.

MA disebut-sebut sebagai sesepuh Khilafatul Muslimin di Jepara. Kepada tribunjateng.com, pria yang berprofesi sebagai guru madrasah itu mengaku pernah menjabat Amiir Ummul Quro pada 2017.

Sejak itu, di depan rumahnya, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong terpasang plang papan nama Khilafatul Muslim Ummul Quro Jepara.

Pada Kamis (9/6/2022) sore lalu, plang tersebut telah dicopot oleh jajaran Polsek Mayong dan sejumlah personel TNI.

Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi tiga orang sebagai simpatisan Khilafatul Muslimim.

"Hari ini kita undang (ke Polres Jepara)," kata Warsono saat ditemui tribunjateng.com, Jumat (10/6/2022).

Polisi berpangkat melati dua itu menerangkan, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara sudah tidak aktif selama masa pandemi.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pendalaman aktivitas Khilafatul Muslimin apakah sudah tidak aktif atau masih ada aktivitas.

Dia mengungkapkan pencopotan plang tersebut setelah ada sejumlah simpatisan di Khilafatul Muslimin ditangkap. Selain itu, untuk merespons laporan dari masyarakat. 

"Agaknya bertentangan dengan ideologi Pancasila," bebernya.

Saat ditemui tribunjateng.com, MA menyampaikan tidak keberatan jika plang tersebut dicopot. Plang tersebut terpasang di rumahnya saat ia menjadi Amir Ummul Qura Kabupaten Jepara pada 2017.

Setelah ada perubahan struktural, kata dia, kepengurusan Ummul Quro di Kabupaten Jepara sudah tidak ada.

Saat ini jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, dikoordinatori jamaah asal Kudus. 

"Kalau mau dicopot, silakan," kata MA.

Dia juga mengaku  perangkat desa dan aparat sudah mendatanginya pada Rabu (8/6/2022) setelah Khilafatul Muslimin ramai menjadi perbincangan publik.

Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa perangkat desa yang ditemui tribunjateng.com. Kedatangan tersebut satu di antaranya bertujuan mencopot plang yang menghebohkan warga Jepara.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved