Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Upacara Bakar Batu Makan Korban Jiwa di Lanny Jaya Papua, Pemkab Bayar Tanda Damai Rp5 Miliar

Sebagai bentuk permohonan maaf buntut terjadinya konflik masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua membayar Rp 5 miliar.

Tribunnews.com/Istimewa
Pemkab Lanny Jaya, Provinsi Papua menyerahkan dana Rp 5 miliar sebagai bentuk permohonan maaf atas tragedi upacara syukur bakar batu dan penjemputan Penjabat Bupati Lanny Jaya, Petrus Makerkwa hingga ada warga yang meninggal dunia. 


"Awalnya kedua kelompok atas dan kelompok bawah ini bersama-sama melakukan acara bakar batu, namun terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi aksi saling serang menggunakan batu dan kayu," kata Kamal dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (10/6/2022).

Aparat gabungan TNI-Polri yang berada di lokasi langsung merespons dengan mengeluarkan tembakan peringatan, untuk menghalau massa yang melancarkan lemparan.

Massa sempat mundur dan keluar dari gerbang Kantor Bupati Lanny Jaya.

Namun aksi saling lempar terus berlanjut hingga ke bundaran depan Hotel Nawi Abua Tiom dan Bank BPD cabang Tiom.

Melihat situasi, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom dan Kapolres setempat turun ke lokasi untuk menenangkan kedua pihak bertikai.

"Kedua kelompok ini akhirnya tenang setelah dimediasi oleh Kapolres Lanny Jaya, bersama mantan bupati Lanny Jaya dan tokoh agama yang ada di sana," kata Kamal.

Terkini, situasi di Lanny Jaya telah kondusif.

Kedua belah pihak sudah kembali ke kampung masing-masing.

Penyelesaian masalah tersebut digelar hari ini.

"Empat kaca jendela Hotel Nawi Abua juga pecah dan satu unit kendaraan roda empat milik Kapolsek Makki juga mengalami kerusakan akibat lemparan batu," kata Kamal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tradisi Bakar Batu Menewaskan Seorang Warga, Pemkab Lanny Jaya Papua Bayar Tanda Damai Rp 5 Miliar

Baca juga: Aksi Brutal Begal Surabaya: Gagal Rampas Tas, Tabrak Korban hingga Terjatuh lalu Bawa Kabur Motor

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved