Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Muda Temanggung Nekat Gadaikan 5 Mobil Rental untuk Lunasi Utang

Seorang perempuan muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Seorang perempuan muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman.

Reni diduga menggelapkan mobil rental dengan cara menggadaikannya.

Uang hasil gadai mobil sewaan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Aksi Brutal Begal Surabaya: Gagal Rampas Tas, Tabrak Korban hingga Terjatuh lalu Bawa Kabur Motor

Kapolsek Sleman Kompol Supardi menceritakan, kejadian itu bermula ketika pada Maret lalu pelaku menyewa 5 unit mobil kepada korban Sutrisno yang merupakan pengusaha rental asal Bantul.


Tempo waktu masing-masing mobil berbeda.

Tetapi sistem pembayarannya disepakati bulanan dengan kontrak setiap tanggal 1 harus membayar uang sewa sebesar Rp 5 juta-Rp 7 juta tiap bulan.

menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan
Diduga menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan, seorang perempuan muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman.

"Pada bulan pertama lancar. Tetapi bulan berikutnya itu dihubungi susah.

Pada tanggal 1 Juni ini, korban menghubungi pelaku untuk diminta membayar biaya sewa.

Tapi nomor pelaku tidak aktif dan pelaku sulit dicari keberadaannya," kata Kompol Supardi, di Mapolsek Sleman, Jumat (10/6/2022).

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sleman, tanggal 2 Juni 2022.

Setelah menerima laporan, petugas bergerak cepat melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Tak butuh waktu lama, pada 3 Juni petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku lalu menangkapnya di sebuah kamar kos di wilayah Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

 
Supardi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri.

Modus operandinya dengan menyewa mobil lalu menggadaikan.

Uangnya lalu digunakan untuk membayar utang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved