Berita Regional
Wanita Muda Temanggung Nekat Gadaikan 5 Mobil Rental untuk Lunasi Utang
Seorang perempuan muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman.
"Jadi setelah disewa, mobil tersebut oleh tersangka digadaikan di wilayah Temanggung dan Wonosobo."
"Gadainya bervariasi antara Rp 30 juta-Rp 35 juta."
"Uangnya untuk bayar utang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek.
Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi antara lain, Toyota Avanza nopol AB 1405 Y, Mazda nopol AB 1535 WX.
Pickup Daihatsu Grand Max nopol H-8906-Y dan dua Daihatsu Ayla nopol K-1065-OC dan AB-1574-RF.
Kerugian korban ditaksir mendekati Rp 1 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, atas perbuatannya, korban disangka melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Gadaikan 5 Mobil Rental Demi Lunasi Utang, Wanita Muda Asal Temanggung Diamankan Polisi
Baca juga: Siswi SMP di Palembang Dianiaya gara-gara Tag Pacar Teman pada Postingan Video