Berita Klaten
Awalnya Warga Sekitar Kantor Khilafatul Muslimin di Klaten Tak Curiga, Kaget Setelah Peristiwa Ini
Bangunan yang terletak di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman warga itu digunakan sebagai kantor wilayah Jawa Tengah
"Tapi kok kaya gitu. Kapan itu kelompok ini mengadakan konvoi. Mereka berangkatnya dari sini. Terus warga sini tahu pasti besok ada gejolak," ungkap dia.
TRIBUNJATENG.COM - Aktivitas kantor Khilafatul Muslimin di Dusun Gading Sawahan RT 001, RW 006, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dibekukan.
Aktivitas di kantor tersebut diindikasi menyebarkan paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
Bangunan yang terletak di pinggir jalan dan berada di tengah permukiman warga itu digunakan sebagai kantor wilayah Jawa Tengah.
Tidak banyak warga yang mengetahui aktivitas kelompok tersebut. Pasalnya, kelompok itu masuk ke Desa Belangwetan tanpa izin.
Baca juga: Sumbang Gol Pertama PSIS di Piala Presiden, Oktafianus Fernando Ingin Buktikan Diri Belum Habis
Baca juga: Curhat Bocah yang Dimutilasi Ayahnya Sebelum Kejadian, Sempat ke Rumah Pak RT Lalu Tak Terlihat Lagi
Warga juga tidak menaruh curiga terhadap kelompok Khilafatul Muslimin karena selama ini dianggap baik-baik saja.
Warga sekitar, Haryanto (56) mengatakan, kantor tersebut biasa digunakan untuk kegiatan pengajian kelompok Khilafatul Muslimin.
Anggota yang ikut pengajian cukup banyak. Namun dirinya tidak tahu mereka dari mana saja.
Menurut Haryanto, sejak kantor itu berdiri tidak ada satu pun warga yang ikut pengajian kelompok tersebut.
"Anggota berapa kurang tahu. Karena orang sini tidak ada yang tahu. Itu (kelompok Khilafatul Muslimin) datang istilahnya kulo nuwun itu tidak. Jadi tidak tahu orang sini," kata Haryanto di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2022).
Menurut dia, kantor Khilafatul Muslimin di Desa Belangwetan dibangun sekitar 2007 sebagai kantor wilayah Jawa Tengah.
Selama proses pembangunan sudah ada kegiatan di kantor tersebut.
Bangunan kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan menggunakan tanah wakaf.
Tidak ada anggota yang tinggal di kantor tersebut. Selama ini kantor tersebut hanya digunakan untuk kegiatan pengajian dan kegiatan olahraga beladiri.
Setelah kegiatan selesai, anggota kelompok meninggalkan kantor atau pulang.
"Tidak ada anggota yang tinggal (kantor). Kalau mereka datang ya cuma pengajian terus selesai pulang. Selain pengajian kadang-kadang olahraga beladiri," ungkap dia.
"Sekali pertemuan mungkin ada 40 orang yang datang. Tapi kan itu dari mana-mana. Itu kan kantor pusat (Jawa Tengah). Mungkin dari Trucuk, Garangdowo," sambung Haryanto.
Haryanto mengatakan keseharian kelompok Khilafatul Muslimin kepada warga baik.
Sehingga warga tidak pernah menaruh curiga dengan keberadaan kelompok tersebut.
"Di sini itu asal tidak ada masalah di kampung tidak ada yang tanya. Kesehariannya bagus. Ya di masjid itu kan biasa," terangnya.
Warga mulai curiga saat kelompok ini mengadakan konvoi membawa atribut Khilafatul Muslimin.
Sebelum berangkat ada sekitar 40 anggota berkumpul di kantor Khilafatul Muslimin Desa Belangwetan.
Kecurigaan warga pun terjawab beberapa saat setelah kegiatan konvoi, aparat kepolisian datang ke Desa Belangwetan untuk menggeledah kantor Khilafatul Muslimin dan menghentikan aktivitasnya.
"Kaget sih tidak. Tapi kok kaya gitu. Kapan itu kelompok ini mengadakan konvoi. Mereka berangkatnya dari sini. Terus warga sini tahu pasti besok ada gejolak," ungkap dia.
Ketua RT 001, RW 006 Desa Belangwetan Wirya Yuliawan mengaku tidak mengetahui kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Belangwetan, karena tak ada warga yang ikut terlibat dalam kelompok tersebut.
"Berapa anggotanya saya tidak tahu. Hanya dulu pernah izin domisili di sini," katanya.
Pada saat kantor tersebut digeledah polisi pada Kamis (9/6/2022) dirinya ikut menyaksikan.
Penggeledahan berlangsung cukup lama dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Buku-buku dokumen dibawa polisi dari dalam kantor. Saya tidak tahu apa saja buku-bukunya," beber dia.
Diketahui, Polres Klaten telah menggeledah kantor Khilafatul Muslimin di enam lokasi berbeda.
Empat lokasi merupakan kantor Khilafatul Muslimin sedang dua lainnya merupakan rumah para pengurus.
Adapun enam titik kantor itu berada di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
Dari hasil penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti foto dan video rekaman konvoi, dua buah pamflet berisi maklumat nasihat dan imbauan, buku-buku, dua printer, dua laptop, satu unit CPU, tiga rim brosur maklumat, kuitansi setoran dana, kuitansi pembuatan KTA, dokumen Khilafatul Muslimin serta struktur organisasi.
Selain itu, dua orang pengurus diamankan polisi. Adapun yang diamankan adalah IM sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah dan SW sebagai pimpinan Ummul Quro Klaten atau ketua cabang Khilafatul Muslimin Klaten.
"Hasil penyelidikan dan penyidikan kami menetapkan dua orang (pengurus Khilafatul Muslimin) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2022).
Guruh menyampaikan penetapan kedua tersangka dilakukan karena terbukti telah membuat struktur organisasi khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan penggeledahan rumah, dan juga kantor di mana di sana terdapat barang-barang yang bisa dikatakan membuat struktur organisasi khilafah," kata Guruh.
"Dan kami pun sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman di situ terdapat pamflet struktur organisasi mulai dari NII, JI, dan juga struktural secara keseluruhan. Karena yang kami amankan ketua amir Jawa Tengah," sambungnya.
Kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten sudah beroperasi sejak tahun 2009 sampai sekarang.
Selama sekitar 13 tahun beroperasi, mereka berhasil merekrut sebanyak 400-500 pengikut di seluruh Jawa Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Warga Soal Khilafatul Muslimin di Klaten, Masuk Tanpa Permisi, Peserta Pengajian dari Luar Kampung