Berita Artis
Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi
Kronologi Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan hingga Laporkan Balik Rudi
Penulis: non | Editor: galih permadi
Tak tinggal diam, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya setelah pria tersebut melaporkannya atas tuduhan penganiayaan.
Rudi dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Dalam jumpa pers, kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala menjelaskan, Rudi sudah memutarbalikkan fakta sesuai dengan laporan yang tetangga kliennya itu buat di Polres Metro Bekasi Kota.
Leo berujar, tendangan Iko Uwais terhadap Rudi ini sebagai bentuk pembelaan.
Pasalnya kliennya saat itu melihat kepala kerabatnya, Firmansyah, hendak dipukul menggunakan tutup tong sampah.
"Justru pada saat dia (Firmansyah) melerai inilah Rudi mau memukul kepala klien kami, F."
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko, berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan," ungkap Leo.
Melansir Kompas.com, saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari, Iko Uwai enggan mengomentari lebih jauh atas pelaporan tersebut.
"Mau tanya apa lagi? Tadi sudah dijelaskan sama kuasa hukum," kata Iko Uwais.
"Terima kasih banget sudah hadir di sini. Enggak tidur? Sama, gue juga enggak tidur, tiga hari enggak tidur gue, Bro.
Terima kasih semuanya, Assalamualaikum," ucap Iko Uwais tutup pemeran film The Raid tersebut. (*)