Nojorono Kudus
PT Nikorama Citra Tobacco Luncurkan Produk Baru: Niko Maxtion
Niko Maxtion resmi beredar di pasaran pada 6 Juni 2022, dengan tahap awal distribusi difokuskan di Tegal dan Surabaya.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: Editor Bisnis
TRIBUNJATENG.COM - PT Nikorama Citra Tobacco (NCT) kembali meluncurkan produk baru dengan merek dagang; Niko Maxtion. Seremoni peluncuran produk berlangsung pada tanggal 2 dan 3 Juni 2022 di Tegal dan Surabaya.
Niko Maxtion yang masuk dalam kategori SKMR, merupakan produk perdana yang diluncurkan PT NCT tahun ini, dengan melihat adanya perkembangan positif pada segmen pasar SKMR, yang menunjukkan angka pertumbuhan yang cukup baik selama tiga tahun terakhir, khususnya di wilayah pulau Jawa.
PT NCT kerap melakukan inovasi beberapa tahun belakangan ini guna mengembangkan berbagai produk yang mampu memenuhi ekspektasi pasar. Seperti halnya pada tahun - tahun sebelumnya, PT NCT meluncurkan Niko Nextion dalam kategori SKMR, dan Janaka dalam kategori SKT.
Direktur PT Nikorama Citra Tobacco Johannes Djuhadi mengemukakan, “Melihat geliat pasar yang sangat dinamis, kami menemukan adanya pertumbuhan pada segmen pasar kategori SKMR, salah satunya di wilayah Jawa Tengah yang mengalami pertumbuhan sebesar 9 % . Harapannya, kehadiran Niko Maxtion akan turut meramaikan pasar SKMR dengan profilnya yang kompetitif."

"Niko Maxtion merupakan buah dari komitmen PT NCT untuk terus menghadirkan produk bermutu yang sesuai dengan selera pasar dan sejalan dengan perkembangan era, tanpa kehilangan cita rasa khas kretek Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, PT NCT mempercayakan produk terbarunya ini kepada PT Niaga Nusa Abadi (NNA), salah satu distributor nasional terkemuka yang bergerak di bidang jasa distribusi dan pemasaran.

Niko Maxtion resmi beredar di pasaran pada 6 Juni 2022, dengan tahap awal distribusi difokuskan di Tegal dan Surabaya.
Namun secara bertahap, Niko Maxtion akan hadir di kota - kota lainnya di wilayah pulau Jawa, serta tidak menutup kemungkinan untuk ekspansi hingga kota lainnya di luar wilayah pulau Jawa. (*)