Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Minta Penataan SCJ Transparan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta penataan pedagang ke Shopping Center Johar (SCJ) nantinya
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta penataan pedagang ke Shopping Center Johar (SCJ) nantinya dilakukan secara transparan.
Hal ini agar pemindahan tidak ada persoalan dan penolakan dari para pedagang seperti penataan sebelumnya di Johar Cagar Budaya. Adapun Gedung SCJ sebelumnya ditargetkan akan rampung pada Juni ini.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai berharap, tempat yang sudah disediakan Pemerintah Kota Semarang bisa mencukupi seluruh pedagang.
Dia tidak ingin ada persoalan berebut tempat ataupun penolakan dari pedagang untuk pindah ke tempat yang nantinya disediakan di SCJ.
"Menurut saya kenapa kemarin terjadi persoalan memang dengan jumlah pedagang Johar dengan ketersediaan lapaknya tidak sesuai, dan tidak semua pedagang yang mempunyai surat izin dapat lapak semua, "terangnya, Kamis (16/6/2022).
Dia berharap semua pihak nantinya bisa menerima keputusan dalam pengaturan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan. Pengalaman-pengalaman penataan sebelumnya harus menjadi catatan bagi Dinas Perdagangan agar tidak terulang hal serupa.
"Yang paling penting semuanya baik pedagang dan Dinas Perdagangan bisa terbuka dan transparan dalam proses penataan pedagang nanti," ucapnya.
Johan menegaskan, pedagang yang masuk SCJ harus pedagang yang memang mengantongi surat izin lapak. Jangan sampai, kata dia, ada kejadian surat izin yang sudah tidak berlaku bisa masuk.
Sebelumnya, penataan pedagang Pasar Johar menjadi catatan dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2021.
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021 Rahmulyo Adi Wibowo menyampaikan, aduan penataan Pasar Johar harus diselesaikan dengan baik. Diharapkan, semua pedagang bisa tertampung dan mendapatkan lapak untuk berjualan di kawasan Pasar Johar.
Menurutnya, permasalahan penataan Johar adalah belum seluruhnya pedagang mendapatkan lapak. Ini hal yang harus diselesaikan pada 2022 ini agar pedagang bisa kembali berdagang di kawasan Johar.
"Masalah penataan pedagang pasar Johar sampai saat ini belum selesai. Bahkan, masih ada yang mengadukan jika tidak mendapatkan lapak untuk berjualan. Jangan sampai pedagang yang harusnya bisa berjualan di sana justru tidak mendapatkan lapaknya," ujarnya. (eyf)
Baca juga: Daftar 17 Barang yang Dilarang Panitia Pelaksana Piala Presiden di Stadion Manahan Solo
Baca juga: Chord Kunci Gitar Cincin Putih Caca Handika
Baca juga: Chelsea Super Sibuk, Pusing Ditinggal Antonio Ruediger ke Real Madrid, Rencana Tumbalkan Jorginho
Baca juga: Prediksi Line Up dan Kata Pelatih Laga PSIS Semarang vs Dewa United Besok