Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Ribuan Anggota BPD di Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan: Gaji Sehari Cuma Cukup Buat Ngopi & Kencing

Tuntutan utama yang mereka suarakan ialah adanya peningkatan kesejahteraan untuk anggota BPD

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah

Mereka hendak meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan dikabulkan.

Artinya, mereka melakukan aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen pemerintah desa.

Peserta aksi menegaskan, jika terhitung sejak hari ini ada tanda tangan atau stempel BPD di dokumen pemerintah desa, artinya itu adalah tanda tangan dan stempel palsu.

Mereka juga hendak meninggalkan motor inventaris di Setda, namun pemerintah daerah tidak menyanggupinya.

"Terkait penitipan stempel dan sepeda motor, perlu dijelaskan bahwa stempel dan motor adalah aset Pemdes, k

Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati yang melakukan aksi unjuk rasa mengumpulkan stempel di depan Gedung DPRD Pati sebagai simbol
Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati yang melakukan aksi unjuk rasa mengumpulkan stempel di depan Gedung DPRD Pati sebagai simbol "mogok kerja". Mereka tidak akan menandatangani dan menyetempel dokumen pemerintah desa sebelum tuntutan dikabulkan. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

ami tidak bisa menerima dan bertanggung jawab jika ditinggali," kata Kasatpol PP Pati Sugiyono yang mewakili pemerintah daerah untuk menemui demonstran.

Adapun mengenai aspirasi para pengunjuk rasa, ia mengatakan akan menyampaikannya pada bupati.

"Terkait kenaikan tunjangan, in syaa Allah ada sinyal positif dari Pemda untuk menaikkan, tapi besarannya kami belum tahu karena itu perlu proses panjang, tidak bisa langsung diputuskan," ujar Sugiyono.

Sementara, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan dukungan terhadap aspirasi Abpedsi Pati.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kenaikan tunjangan anggota BPD.

Ia berharap, setelah memperhitungkan anggaran, dalam waktu dekat bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan anggota BPD.

"Karena mungkin Perbup tersebut cocoknya untuk tujuh atau sembilan tahun lalu," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved