Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Ribuan Anggota BPD di Pati Tuntut Kenaikan Tunjangan: Gaji Sehari Cuma Cukup Buat Ngopi & Kencing

Tuntutan utama yang mereka suarakan ialah adanya peningkatan kesejahteraan untuk anggota BPD

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Pati memadati area Alun-Alun Pati, Kamis (16/6/2022) pagi hingga siang.

Mereka berdemonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pati.

Tuntutan utama yang mereka suarakan ialah adanya peningkatan kesejahteraan untuk anggota BPD.

Dalam hal ini, mereka meminta pemerintah daerah meningkatkan tunjangan.

Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (16/6/2022). Mereka menuntut kenaikan tunjangan dan penguatan kelembagaan.
Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (16/6/2022). Mereka menuntut kenaikan tunjangan dan penguatan kelembagaan. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Orator unjuk rasa yang juga merupakan pengurus Abpedsi Pati bidang Advokasi, Budi Antoro, mengatakan bahwa selama ini anggota BPD di Pati hanya mendapat tunjangan sebesar Rp 1,75 juta per tahun. Itu pun masih dipotong pajak.

Jika dihitung kasar, mereka hanya mendapat Rp 145 ribu per bulan dan sekitar Rp 5 ribu per hari.

"Harga kopi saja Rp 3 ribu, kalau kencing bayar Rp 2 ribu. Hanya untuk ngopi dan kencing, gaji kita sehari habis. Apakah layak untuk hidup?!" teriak Budi lantang.

Ia menuntut agar tunjangan mereka dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan untuk Ketua BPD, Rp 900 ribu per bulan untuk Wakil Ketua dan Sekretaris BPD, serta Rp 800 ribu per bulan untuk anggota BPD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung di Area Kantor Bupati Purworejo Terbakar

Baca juga: Bencana di Sulut Ternyata Pernah Diramalkan Hard Gumay di Podcast Denny Sumargo, Ada Daerah Lain

"Yang kami terima selama ini, yaitu Rp 1,75 juta per tahun hanya 9 persen dari apa yang diterima perangkat desa lain. Kami hanya minta dinaikkan jadi 40-50 persen dari yang diterima perangkat desa. Perangkat lain per bulan dapat sekitar Rp 2 juta," ujar Budi saat diwawancarai Tribunjateng.com.

Menurut dia, besaran tunjangan anggota BPD di Pati adalah yang terkecil jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten tetangga.

"Di Kudus per bulannya Rp 1,35 juta, Blora Rp 650 ribu, Rembang Rp 400 ribu, Jepara juga di kisaran Rp 400 ribu. Kami tunggu iktikad baik Pemda dan DPRD. Kalau tidak dikabulkan, kami akan gelar unjuk rasa lebih besar," tegas dia.

Budi menambahkan, adapun mengenai tuntutan penguatan kelembagaan, pihaknya hanya minta ada bimbingan teknis dan alur ke mana BPD bisa mengadukan permasalahan dan menyelesaikannya.

Menurutnya, selama ini BPD di Pati seolah dianaktirikan dan hanya difungsikan sebagai "lembaga stempel".

"Kami minta langkah proaktif dari Inspektorat, Dispermades, dan Tapem (Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah). Ini yang kami harapkan. Jika BPD kuat, pengawasan akan kuat dari bawah," tandas dia.

Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan perwakilan pemerintah daerah dan DPRD Pati, peserta demonstrasi melakukan aksi mengumpulkan stempel BPD.

Mereka hendak meninggalkan stempel tersebut di Setda Pati dan tidak akan mengambilnya sebelum tuntutan dikabulkan.

Artinya, mereka melakukan aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen pemerintah desa.

Peserta aksi menegaskan, jika terhitung sejak hari ini ada tanda tangan atau stempel BPD di dokumen pemerintah desa, artinya itu adalah tanda tangan dan stempel palsu.

Mereka juga hendak meninggalkan motor inventaris di Setda, namun pemerintah daerah tidak menyanggupinya.

"Terkait penitipan stempel dan sepeda motor, perlu dijelaskan bahwa stempel dan motor adalah aset Pemdes, k

Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati yang melakukan aksi unjuk rasa mengumpulkan stempel di depan Gedung DPRD Pati sebagai simbol
Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati yang melakukan aksi unjuk rasa mengumpulkan stempel di depan Gedung DPRD Pati sebagai simbol "mogok kerja". Mereka tidak akan menandatangani dan menyetempel dokumen pemerintah desa sebelum tuntutan dikabulkan. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

ami tidak bisa menerima dan bertanggung jawab jika ditinggali," kata Kasatpol PP Pati Sugiyono yang mewakili pemerintah daerah untuk menemui demonstran.

Adapun mengenai aspirasi para pengunjuk rasa, ia mengatakan akan menyampaikannya pada bupati.

"Terkait kenaikan tunjangan, in syaa Allah ada sinyal positif dari Pemda untuk menaikkan, tapi besarannya kami belum tahu karena itu perlu proses panjang, tidak bisa langsung diputuskan," ujar Sugiyono.

Sementara, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan dukungan terhadap aspirasi Abpedsi Pati.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kenaikan tunjangan anggota BPD.

Ia berharap, setelah memperhitungkan anggaran, dalam waktu dekat bupati akan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai besaran tunjangan anggota BPD.

"Karena mungkin Perbup tersebut cocoknya untuk tujuh atau sembilan tahun lalu," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved