Berita Viral
Sudah Selamatan dan Dilepas Keluarga Serta tetangga, Pak Atman Gagal Naik Haji: Sangat Malu
Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," tutur Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022)
TRIBUNJATENG.COM - Aturan usia jamaah haji membuat seorang jamaah asal Sumenep harus menelan kekecewaan.
Ia gagal berangkat padahal sudah mempersiapkan segalanya, termasuk menggelar selamatan.
Niat untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima, yakni menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah kini berubah jadi kekecewaan bagi Atman Bin Pakirin.
Laki-laki berusia 64 tahun ini merupakan warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep, Madura.
Baca juga: Marshanda Sudah Siapkan Warisan untuk Anak, Pasrah Dalam Hadapi Penyakitnya
Baca juga: Video Keren Warga Batang Ciptakan Tujuh Varian Teh yang Diekspor ke 5 Negara
Bagaimana tidak, niatan untuk naik haji ini sudah dipersiapkan sebelumnya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan dijanjikan berangkat haji pada tahun 2020 namun gagal lantaran pandemi covid-19.
Kini harapan besar tersebut pupus lagi dan bahkan gagal lantaran adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi, yakni tentang pembatasan usia CJH di atas 65 tahun terpaksa ditunda.
Atman Bin Pakirin ini mengaku dan merasa kecewa dengan aturan haji saat ini, karena telah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di di kantor Kementerian Agama Sumenep.
"Manasik di Depag kemaren itu digagalkan langsung, sudah selesai manasik saya di panggil.
Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," tutur Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022).
Ia seolah tak percaya dengan kabar tersebut, pasalnya segala persiapan sudah dilakukan mulai dari selamatan di kampungnya sebelum berangkat dan diantar orang-orang dan bahkan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.
"Tentu perasaan saya yang menusuk kalau saya digagalkan ini sangat malu dan tidak bisa ditebus dengan uang satu miliar. Kemaluan itu tidak bisa ditebus dengan uang, karena harapan tetangga dan keluarga itu," ungkapnya.
Terpisah, dikonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat mengakui dan merasa prihatin dengan gagalnya satu CJH berangkat ke tanah suci karena faktor usia.
Kemenag menyatakan keputusan tersebut karena pihaknya baru dari Saudi Arabia dan ternyata bagi jamaah yang pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal.
Dan faktor itu visanya tidak bisa diproses, termasuk salah satunya CJH asal Sumenep.
Viral Kader PDIP Sumenep Bagi-bagi Amplop Rp 300 Ribu di Masjid: Akui Sebagai Zakat Ramadhan |
![]() |
---|
KISAH NYATA : Ditinggal Orangtua di Emperan Toserba Saat Bayi, Kini Zoe Menjadi Orang Sukses di AS |
![]() |
---|
Video Detik-detik Kecelakaan Balap Liar Terekam Kamera Peserta, Tabrak Pikap Meninggal di Lokasi |
![]() |
---|
Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang |
![]() |
---|
5 Ekor Sanca Masuk Restoran di Bantul, Seorang Karyawan Kena Digigit, Terungkap Asal Ular |
![]() |
---|