2 Anak Buah Kepala Dindagkop UKM Blora Jadi Saksi Dugaan Pungli Pasar Wulung
Kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pertokoan Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora sudah memanggil 40 saksi.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Pelaku-pelaku yang diduga itu, jadi kita mengarah ke tersangka dengan dasar kita menggelar gelar perkara," terangnya.
AKP Setiyanto juga menyampaikan untuk kendala sementara tidak ada.
"Semua yang kita undang dari pedagang dan dindagkop pro aktif memberikan keterangan dengan kooperatif dan lancar," paparnya.
Terkait ruko, lanjut Setiyanto, tetap digunakan para pedagang dengan aktivitas seperti biasa.
"Kami tidak melakukan istilahnya status quo atau menyegel. Masih digunakan pedagang untuk mencari nafkah," jelasnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukyi untuk memperkuat hal tersebut.
"Kami belum menetapkan tersangka, karena kami harus mengumpulkan alat-alat bukti yang ada. Dari keterangan beberapa saksi kemungkinan adanya kerugian-kerugian yang belum terungkap," terangnya.
Sebagai informasi, mencuatnya kasus dugaan adanya punggutan liar dari sejumlah pedagang bermula adanya pedagang yang mengaku di tarik oleh oknum petugas pasar yang besarnya bervariasi, antara 45-50 juta rupiah per toko atau perkiosnya.
Padahal pembanguan toko itu, oleh pemerintah di gratiskan tidak membayar sama sekali, namun oleh oknum petugas diperjual belikan. (kim)