EKTP Rusak

Cara Mengganti EKTP Rusak Tanpa Ribet Secara Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Cara Mengganti EKTP Rusak Tanpa Ribet Secara Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Penulis: Inez | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Mengganti EKTP Rusak Tanpa Ribet Secara Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja 

Cara Mengganti EKTP Rusak Tanpa Ribet Secara Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus E-KTP rusak secra online di wilayah Pekalongan dari mana saja.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Aama pentingnya dengan SIM, STNK, BPJS dan kartu identitas lainnya.

KTP merupakan merupakan kartu identitas yang sangat penting untuk dibawa dan digunakan di mana saja.

Akan merepotkan jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya bagi yang memiliki KTP bedomisili Pekalongan yang memiliki layanana Disdukcapil Online.

Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.

Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.

Cukup dengan membuka situs Dissukcapil Online Pekalongan dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu

bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.

Disdukcapil online Pekalongan menyediakan layanan:

- Pembuatan Akta Kelahiran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved