Berita Regional
Deretan 139 Jeriken Ciu di Polres Kediri Kota Bikin Orang Tercengang, Disita dari Distributor Besar
Polisi menyita ribuan liter miras dalam 139 jeriken dari satu distributor bernama M Ali Muslih Bin Nurhasyim (47) di Kediri, Jawa Timur.
Dengan barang bukti sejumlah 139 jeriken dan satu dus berisi botol 12 botol isi miras arak ciu, maka jumlah totalnya mencapai 4.200 liter lebih.
"Kalau 4.200 liter diminum 4.200 orang, dipastikan mabuk," ungkapnya.
Ungkap kasus ini berawal penangkapan saksi Edi Siswanto pada Senin 18 April 2022 pukul 13.00 WIB di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa 4 jeriken dan 12 botol miras ciu.
Kasus ini kemudian dikembangkan dan petugas menemukan rumah kontrakan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang digunakan sebagai gudang penyimpanan miras milik tersangka Ali.
Namun saat petugas menggrebek, tersangka Ali tidak ada di tempat.
Tersangka kemudian menyerahkan diri kepada petugas dan kasusnya diproses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Distributor Besar Miras di Kediri Menyerahkan Diri, Polisi Sita 4.200 Liter Arak Jowo
Baca juga: Kelakuan Anak di Bawah Umur Pelaku Begal, di Tahanan Malah Selfie Pakai Topi Polisi Sambil Merokok