Berita Kabupaten Tegal
Polres Tegal Bersama Dirlantas Polda Jateng Adakan Baksos, Berikan Alat Bantu Jalan Kaum Difabel
Dirlantas Polda Jateng menilai, jika masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, maka akan menyelamatkan anak bangsa
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara dan Kegiatan Simpatik Operasi Patuh Candi 2022, Polres Tegal bersama Dirlantas Polda Jateng menggelar bakti sosial yang ditunjukan kepada kaum difabel dan pengendara yang sedang melintas di depan Mapolres Tegal, Kamis (16/6/2022) sore kemarin.
Kegiatan baksos tersebut, diisi beberapa rangkaian kegiatan diantaranya seperti pemberian alat bantu jalan, pemberian paket sembako, dan pembagian helm.
Kegiatan baksos ini, dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, didampingi Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, beserta PJU Polres Tegal, kepada kaum difabel, tukang becak, hingga pengendara sepeda motor.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tegal.
“Dengan pemberian alat bantu jalan ini, diharapkan bisa meningkatkan kegiatan mobilitas dasar, serta kemandirian dalam upaya melakukan kegiatan para teman-teman difabel,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (17/6/2022).
Dirlantas Polda Jateng menilai, jika masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, maka akan menyelamatkan anak bangsa.
“Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa,” tegasnya.
Kombes Pol Agus Suryonugroho juga mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkendara di jalan, agar selalu menggunakan perlengkapan kendaraan yang aman dan selalu waspada.
“Seperti halnya yang sedang ramai diperbincangkan tentang sandal jepit kemarin. Sebetulnya kami mengimbau agar masyarakat lebih memilih menggunakan sepatu dibandingkan sandal jepit saat berkendara. Karena, lebih aman dan bisa melindungi kaki,” terangnya.
Upaya tersebut, lanjut Kombes Pol Agus, untuk meminimalisir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.
“Namun, imbauan tentang ramainya sandal jepit saat berkendara itu tidak ada hubungannya dengan penindakan tilang di jalan. Jika pengendara sudah lengkap ya sudah tidak ada tilang. Cari positif nya saja untuk aman dan nyaman saat berkendara menggunakan sepatu,” pungkasnya. (dta)