Idul Adha 2022

Wabah PMK Merebak, DPP LDII Dorong Umat Islam Tetap Berkurban dengan Prinsip Kehati-hatian

Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang melanda di Jawa, jangan sampai mengendurkan minat umat Islam untuk berkurban pada Idul Adha nanti.

istimewa/dpp ldii
Ilustrasi penanganan wabah PMK 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA -- Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang melanda di Jawa, jangan sampai mengendurkan minat umat Islam untuk berkurban pada Idul Adha nanti.

Pasalnya, dengan berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplayer effect yang signifikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, saat ditemui di kantornya, Surabaya, pada Kamis (16/6),

“Secara pribadi, kurban merupakan wujud ketakwaan hamba kepada Allah. Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih daging kurban,” ujar KH Chriswanto.

Secara sosial, kurban mampu meringankan beban masyarakat sampai sepekan setelah hari penyembelihan.

“Pengeluaran untuk pangan bisa dikurangi karena pembagian daging kurban, ini sangat membantu.

Selain itu, para peternak juga mendapat keuntungan yang berlipat untuk mengembangkan modal usahanya,” katanya.

Meskipun saat ini sedang terdapat pandemi wabah PMK, masyarakat tak perlu khawatir karena penyakit itu tak berbahaya bagi manusia.

Namun, ia menyarankan tetap berhati-hati, karena manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan lain.

“Untuk itu perlu kehati-hatian, baik peternak maupun jamaah yang sedang mensurvei hewan kurban,” pungkasnya.

Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Menurutnya, PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae.

Masa inklubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala.

Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved