Ibadah Haji 2022
Daftar Tunggu Haji di Jateng Capai 29 Tahun, Yang Daftar Tahun Ini Diperkirakan Berangkat Tahun 2051
Menurut Mukhlis Abdillah, Kepala Kemenag Kota Semarang, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 151 ribu
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftar calon haji tahun ini dari kabupaten/kota di Jateng, harus benar-benar bersabar.
Pasalnya, Kemenag memperkirakan pendaftar haji tahun ini akan berangkat pada tahun 2051 mendatang.
Hal itu dikarenakan diberlakukannya pembatasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurut Mukhlis Abdillah, Kepala Kemenag Kota Semarang, kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tahun ini hanya 151 ribu.
"Kouta tersebut untuk keberangkatan haji untuk Jateng, jadi harus dibagi per kabupaten kota," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (18/6/2022).
Baca juga: Fauzan Warga Magelang Jadi Sorotan Media Arab Saudi, Tempuh 8.000 Km, Ia Berangkat Haji Naik Sepeda
Baca juga: Barang dan Uang Tunai Lenyap, 6 Koper Jamaah Calon Haji Asal Grobogan Dibobol
Dari hasil perhitungan, ia menuturkan, perkiraan keberangkatan calon haji yang mendaftar tahun ini mencapai 29 tahun.
"Daftar tunggu keberangkatan haji di kabupaten kota di Jateng bisa di tahun 2051," katanya.
Dilanjutkan Mukhlis, jika kuota tersebut ditambah, daftar tunggu keberangkatan haji akan berkurang.
"Masalahnya, tahun ini kuota justru dikurangi, dari 221 ribu manjadi 151 ribu," jelasnya.
Menyoal usulan kuota, Kemenag tiap kota kabupaten bisa memberikan usulan ke pusat, dan diteruskan ke pemerintah Arab Saudi.
"Namun keputusan akhir tetap jadi kewenangan dari Arab Saudi langsung," ucapnya.
Turut dijelaskan Mukhlis, biaya haji juga selalu berubah tiap tahunnya, tergantung situasi di Arab Saudi.
"Kenaikan biaya haji tidak bisa dipastikan di tengah kondisi seperti sekarang, karena Kemenag akan menghitung biaya setelah melakukan observasi di lapangan, jadi naik dan turunnya tergantung situasinya. Misalnya harga hotel, transportasi dan makanan naik, tentunya biaya haji juga naik," imbuhnya.
Ditambahkannya, masa tunggu keberangkatan haji pastinya membuat khawatir masyarakat.
Dan jika ada yang tidak bisa berangkat karena usia lanjut, kondisi kesehatan, ataupun meninggal dunia, bisa digantikan sanak saudaranya.
"Tapi dengan catatan harus segera mengurus administrasi ke Kemenag, agar bisa segera dilakukan pendataan ulang," tambahnya. (*)