Berita Sepak Bola
Kiper Dilarang Menari Saat Situasi Pinalti, Aturan Baru FIFA Berlaku Mulai 1 Juli 2022
FIFA telah melarang penjaga gawang melompat atau menari dalam situasi penalti untuk mencegah kiper melakukan tindakan provokatif mengganggu lawan.
Berkaca dari itu, FIFA kemudian segera membuat aturan baru agar kejadian serupa tidak terulang.
Dilansir dari SuperBall.id, Sabtu (18/6/2022), FIFA telah melarang penjaga gawang melompat atau menari dalam situasi penalti.
Peraturan ini dimaksudkan untuk mencegah kiper melakukan tindakan provokatif yang mengganggu lawan.
Adapun peraturan tersebut baru akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.
Presiden Komite Wasit FIFA, Pierluigi Collina mengumumkan bahwa penjaga gawang harus berdiri dengan kedua kaki di garis.
Saat tendangan dilakukan, penjaga gawang dapat meletakkan satu kaki di belakang garis.
Aksi tarian kiper saat adu penalti sejatinya bukan sesuatu yang jarang terjadi.
Pada final Liga Champions 2005, kiper Liverpool Jerzy Dudek juga melakukan hal yang sama dengan Redmayne dalam adu penalti melawan AC Milan.
Ujung-ujungnya, kiper asal Polandia itu membantu Liverpool meraih gelar juara setelah sukses memblok tembakan Shevchenko.
Perubahan lain yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 adalah pergantian hingga lima pemain berlaku tanpa batas waktu di semua kompetisi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di SuperBall.id berjudul Gegara Tarian Kiper Australia, FIFA Keluarkan Aturan Baru Terkait Penalti
Baca juga: Dua Pemain Asing PSIS Sudah Tiba di Semarang, Segera Nyusul ke Solo Ikut Piala Presiden 2022
Baca juga: Hasil Piala Presiden 2022 - Persija Muda Menyerah, Barito Putera Cetak Dua Gol Tanpa Balas
Baca juga: Investigasi Segera! Perintah Menpora Kepada PSSI, Sikapi Insiden Dua Bobotoh Meninggal
Baca juga: Tiga Catatan Minor Laga Persebaya Surabaya Vs Persib Bandung, Tuan Rumah Terancam Sanksi Berlapis