Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Mangkrak 4 Tahun, Kolam Renang Tirta Sari Kota Pekalongan Dibongkar

Kolam Renang Tirta Sari Kota Pekalongan, akhirnya dibongkar setelah lebih dari empat tahun dalam keadaan mangkrak. 

Editor: rival al manaf
Pemkab Pekalongan
Pembongkaran Kolam Renang Tirta Sari Kota Pekalongan yang sudah mangkrak empat tahun lebih.     

TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN - Kolam Renang Tirta Sari Kota Pekalongan, akhirnya dibongkar setelah lebih dari empat tahun dalam keadaan mangkrak. 

Bangunan itu dibongkar karena dikhawatirkan akan membahayakan. 

Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Kota Pekalongan, Rizka Septia Nigrum mengatakan, pemerintah kota tidak mengeluarkan anggaran untuk pembongkaran bangunan Kolam Renang Tirta Sari.

Karena bangunan tersebut masih memiliki nilai jual paling rendah Rp 230 juta.

Kemudian di KPKNL dilelang dan nilai jualnya menjadi Rp 652,8 juta.

Ia mengatakan, Wali Kota Pekalongan juga sudah menginstruksikan untuk melakukan optimalisasi aset pemerintah kota yang mangkrak. 

"Wali kota menghendaki untuk kolam renang ini tidak buru-buru. Nanti peruntukannya untuk apa belum kami ketahui. Namun informasi pencacatan asetnya masih di Dinparbudpora," kata Rizka, dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. 

Rizka mengatakan, Kolam Renang Tirta Sari ini sudah tidak bisa digunakan kembali. 

Namun asetnya masih memiliki nilai jual. 

Sementara proses pembongkaran maksimal 90 hari kerja dan surat perintah kerja sudah keluar sejak 25 Mei 2022.

"Kami hadirkan tim penilai (appraisal) untuk menilai aset atau bangunan kolam renang ini.

Setelah itu kami ajukan ke KPKNL untuk lelang terbuka, dan akhirnya didapat PT yang menang lelang untuk membongkar kolam renang ini," ungkapnya.  (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved