Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bolehkah Daging Sapi Terinfeksi PMK Dikonsumsi? Begini Penjelasan Dosen IPB

Hal itu memunculkan pertanyaan: bolehkah daging ternak yang terkena PMK dikonsumsi?

THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi sapi. 

 
“Mana mungkin jika virusnya tidak menular ke orang kok tiba-tiba dilarang bagian tubuh hewan yang ada virusnya?,” ujarnya.

Ia mengatakan, dari aspek kesehatan, setiap kali makan makanan memang selalu diimbau untuk memasak makanan hingga matang.

Hal ini agar terhindar dari kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia.

“Bukan untuk menghinari penularan virus dari daging ke manusia,” tegasnya lagi.

PMK adalah murni masalah kesehatan hewan. Adapun hewan yang terkena PMK berisiko mengalami tingkat kesakitan sampai 100 persen.

Meski demikian, Ia mengatakan, tingkat kematian hewan yang terkena PMK adalah 5 persen. Namun pada anak hewan sampai 20 persen.

Meluruskan informasi


Dalam unggahan di Instagramnya, @dwl4fb, Denny juga mencoba meluruskan terkait adanya informasi yang menyebar mengenai adanya bagian hewan ternak yang dilarang dikonsumsi jika terkena PMK. Unggahan dapat dilihat di sini.

“Sekali lagi, Virus PMK TIDAK MENULAR KE ORANG!!! Daging dan susu dari hewan yang sakit karena PMK TIDAK MENYEBABKAN ORANG SAKIT!!!,” ungkapnya.

Saat ditanya penanganan PMK di Indonesia, Denny menilai, penanganan sudah baik.

Namun, ia menyayangkan kurangnya kepedulian dari masyarakat.

Ketidakpedulian tersebut di antaranya adalah masih adanya pedagang hewan yang tetap membawa hewan dari daerah tertular.

terkadang sejumlah pedagang membawa hewan dari daerah tertular tersebut secara sembunyi-sembunyi dan membeli hewan yang sakit dengan harga murah.

“Sangat sulit mengawasi lalu lintas hewan,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Tak Boleh Konsumsi Daging Sapi Terinfeksi PMK? Ini Kata Dosen IPB"

Baca juga: Indonesia Datangkan 800 Ribu Vaksin PMK, Ini Prioritas Hewan yang Disuntik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved