Piala Presiden 2022
IPW Desak Polisi Cabut Izin Turnamen Piala Presiden, Buntut Meninggalnya 2 Bobotoh Persib Bandung
Jumat (17/6/2022), dua bobotoh Persib Bandung meninggal dunia dalam insiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM – Jumat (17/6/2022), dua bobotoh Persib Bandung meninggal dunia dalam insiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa Barat.
Keduanya meninggal saat hendak menyaksikan laga turnamen pramusim, Piala Presiden 2022.
Saat itu, Persib Bandung akan melawan Persebaya Surabaya.
Baca juga: Menpora Minta PSSI dan PT LIB Lakukan Investigasi Terkait Meninggalnya 2 Bobotoh Persib Bandung
Terkait insiden tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pihak PSSI mencabut izin atau menunda pelaksanaan.
Hal ini dimaksud untuk mencegah korban yang berpotensi muncul dan juga mencari indikasi kelalaian dari pihak penyelenggara.
"Selain sanksi pidana yang diproses, setidaknya ada pencopotan (izin) atau setidak-tidaknya sanksi penundaan, polri berwenang untuk menunda kegiatan,"
"Menurut saya harus tunda sementara, untuk mencegah korban yang berpotensi muncul, periksa kesiapan penyelenggara, lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab, makanya tunda dulu lah,"
"Kami (IPW) tidak memiliki wewenang untuk menghentikan, kami meminta dalam hal ini PSSI," kata Sugeng, dikutip dari YouTube Kompas Tv,Senin (20/6/2022).
Sugeng juga mengatakan, atas insiden itu menambah deret korban tewas penonton sepak bola.
Ia menilai harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak penyelenggara.
"IPW memiliki data bahwa sampai jumat kemarin, dua bobotoh itu menambah daftar penonton sepak bola menjadi 78 yang tewas,"
"Terakhir tahun 2018 atau 2019, harus ada yang dimintai tanggung jawab hukum,"
"Dari kerumunan yang terjadi, ini kan tangung jawab penyelenggara liga Indonesia,ini kan berbayar, artinya dia tidak bisa memitigasi," ujarnya.
Sebut Ada Unsur Kelalaian
Atas insiden tersebut, Sugeng mengklaim ada unsur kelalaian dari penyelenggara kegiatan.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.