Zulhas Minta Waktu Sebulan Selesaikan Kisruh Harga Minyak Goreng
Zulhas mengklaim sudah mengetahui biang kerok yang menjadi penyebab kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng.
Editor:
Vito
Akibatnya, minyak goreng jadi langka di pasaran. Pun begitu dengan kebijakan DMO dan DPO.
Karena tak efektif, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yakni mencabut harga eceran tertinggi minyak goreng premium, dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar, serta menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu/kg.
Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat menjadi sekitar Rp 25 ribu/liter. Pun begitu dengan minyak goreng curah.
Meski HET sudah ditetapkan Rp 14 ribu/kg, sampai saat ini harga minyak goreng curah masih di atas Rp 22 ribu/liter. (tribun network)