Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus EKTP Rusak atau Hilang via Online di Medan

Cara mudah urus E-KTP rusak secara online di wilayah Medan bisa diakses dari rumah. https://disdukcapil.pemkomedan.go.id/

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Mengurus EKTP Rusak atau Hilang via Online di Medan 

TRIBUNJAJTENG.COM- Cara mudah urus E-KTP rusak secara online di wilayah Medan bisa diakses dari rumah.

Jika kamu memiliki KTP hilang, rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup, maka kamu harus segera mengurusnya.

Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus E-KTP secara online.

Jadi kamu cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa mengurus E-KTP.

Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Medan:

1.Buka website disdukcapil kota Medan:

https://disdukcapil.pemkomedan.go.id/ atau klik di sini

2. Pilih pendaftaran online

3. Masuk ke menu Login. Bbagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru

4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif

5. Lakukan ganti password.

6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

7. Tap menu E-KTP

8. Tap Tambah Pengajuan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved