Idul Adha
Daftar Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Saat Idul Adha
ketentuan mengenai jenis hewan kurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 28.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Daftar Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Saat Idul Adha
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini deretan hewan yang bisa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha.
Tidak semua hewan masuk dalam kategori hewan kurban.
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menjelaskan ketentuan mengenai jenis hewan kurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 28.
Dalam ayat tersebut, yang dimaksud dengan hewan kurban adalah bahimatul an'am.
"Kata bahimatul an'am itu oleh ulama tafsirnya hanya kepada unta, sapi, kambing, atau domba. Itu yang dimaknai sebagai hewan yang boleh untuk dijadikan kurban," kata Cholil yang Tribunjateng.com kutip dari Kompas.com.
Adapun cara menyembelih hewan kurban dengan baik dan benar serta sesuai syariat.
Tata cara penyembelihan hewan kurban adalah mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"(Hewan kurban) diperlakukan dengan baik.
Yang wajib, harus dipotong di lehernya.
Jalannya napas, jalannya makan, harus terpotong," kata Cholil.
Selain itu, penyembelihan juga dilakukan dengan pisau yang tajam.
Hal ini dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan kesakitan atau siksaan pada hewan.
"Pakailah pisau yang tajam biar enggak nyakitin, enggak tersiksa hewannya.
(Menyembelih) dengan baca basmallah, tentu. Pada saat menyembelih takbir," kata Cholil.
Berikut ini 3 tips memilih hewab kurban sesuai dengan syariat islam.
Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pad atanggal 9 Juli 2022.
Hari raya ini identik dengan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Pemilihan hewan kurban tidak bisa sembarangan, hewan yang dikurbankan harus sehat dan sesuai syariat.
Dilansir Tribunjateng.com dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut tips memilih hewan kurban:
1. Sehat
Syarat pertama, hewan yang dipilih harus sehat.
Ciri-ciri hewan kurban yang sehat yakni memiliki buli yang bersih serta mengkilat.
Hewan juga gemuk serta lincah dan muka cerah.
Nafsu makan ternak yang baik juga bisa menandakan hewan tersebut sehat atau tidak.
Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersi dan normal.
Suhu badan normal 37 derajat celcius. tidak demam.
2. Tidak Cacat
Hewan tidak pincang dan tidak buta.
Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)
3. Cukup Umur
Tiap hewan kurban memiliki beda umur yang siap dikurbankan.
Untuk kambing atau domba, harus minimal umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan harus hewan jantan.
Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris. (*)