Berita Nasional
Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, KSP: Hingga Detik Ini Adalah Bagian dari Indonesia
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, provinsi Kepualaun Riau (Kepri) merupakan bagian dari Republik Indonesia, menyusul pernyataan PM Ma
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, provinsi Kepualaun Riau merupakan bagian dari Republik Indonesia.
Hal ini ia sampaikan merespons pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Malaysia harus mengeklaim wilayah Kepulauan Riau dan Singapura.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari mengatakan, hal itu terbukti dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Kepulauan Riau yang dilakukan lewat proses demokratis.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum di provinsi tersebut.
"Dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah," ujar Jaleswari.
Jaleswari menegaskan, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya.
Di samping itu, Jaleswari menilai pernyataan Mahathir itu harus dikonfirmasi lebih dahulu, apakah merupakan pernyataan resmi pemerintah Malaysia atau tidak.
"Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata dia.
Sebelumnya, dilansir dari Strait Times, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Namun, ia menilai Malaysia juga harus menuntut agar Singapura dan Kepualan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," kata Mahathir.
Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Di sisi lain, menanggapi klaim Mahathir, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta Mahathir harus kembali mempelajari konsep kedaulatan negara.
“Jujur saya kecewa dengan statement yang dikeluarkan Pak Mahatir, seharusnya sekelas Pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," kata Ansar seraya tersenyum ditemui di Golden View Hotel, Selasa (21/6/2022).
Ansar menegaskan sampai kapan pun Kepri adalah bagian kedaulatan dari Indonesia. "Kepri adalah bagian Indonesia, pulau terdepan di Indoensia. Provinsi ke-32 di Indonesia dan Malaysia adalah Malaysia," tegas Ansar. (Hadi/Ardito/kps/TRIBUN JATENG CETAK)
Wowon Cs Pelaku Pembunuhan Berantai Cianjur Punya Rekening Berisi Rp1 Miliar, Dari Mana Asalnya? |
![]() |
---|
Seorang Ibu Menangis Pegang Tangan Jokowi, Curhat Tak Mampu Bayar Biaya Kuliah Anak |
![]() |
---|
TKI Korban Selamat Pembunuhan Berantai Cianjur Wanti-Wanti Ayah agar Buang Makanan Pemberian Wowon |
![]() |
---|
Debat Terbuka Diusulkan Digelar Menjelang Pemilihan Ketua Umum PSSI |
![]() |
---|
Cawapres Terkuat, Erick Thohir Dominasi Dukungan Pemilih Religius dan Pulau Jawa |
![]() |
---|