Berita Semarang
Nadif Resah Sebagai Guru Sekolah Swasta Lolos PPPK Tak Terakomodasi, Berharap Tahun Ini Dapat SK
Nadif Eko Nugroho, Ketua FGLPG PPPK Jateng ungkap keresahannya kepada PGRI Jateng.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nadif Eko Nugroho, SH, SPd, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FGLPG PPPK) Jawa Tengah menyampaikan keresahannya pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah pada Senin (20/6/2022).
Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan menyampaikan keresahannya sebagai guru swasta yang telah lolos passing grade agar bisa masuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) tahun ini karena masuk dalam Prioritas 1 PPK di Gedung PGRI Jawa Tengah Jalan Lontar Nomor 1 Karangtempel Semarang Timur Kota Semarang.
"Hari ini kami sebagai guru passing grade negeri atau swasta mengharapkan PGRI agar bisa mengusahakan ber-SK untuk tahun ini karena berada di Prioritas 1," ujarnya pada Tribun Jateng.
Kedatangannya bersama rekan yang lain, selain untuk menyampaikan keluhan sebagai guru yang berada di urutan keempat prioritas pertama PPPK.
Ia dan rekan-rekan sangat berharap PGRI sebagai orang tua bagi profesi guru memberikan upaya guna merealisasikan harapannya.
"Kami berharap dengan dialog ini, Bapak (para pengurus besar PGRI Jawa Tengah, red) bisa menenangkan hati dan optimis ke depannya sebagai guru agar bisa mendapatkan SK tahun ini," terang Nadif.
Sebagai pendidik, ia berharap agar dibukakan ruang untuk dialog yang membangun untuk mewujudkan cita-cita sebagai PPPK.
Ia merasa tidak perlu melakukan demonstrasi untuk menyuarakan keresahan yang dialami guru yang berada di daftar tunggu PPPK.
Berdasarkan data yang ia miliki dan diakuinya belum valid, sebanyak 17 ribuan guru lolos passing grade ingin bisa masuk dalam formasi PPPK.
"Dasar kami yang pertama ialah masih ditemukan mata pelajaran yang berlebih tidak sebanding dengan formasi dan nantinya pada tahap 2 PPPK hanya dibuka 3 ribuan formasi," tambah Nadif.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, SH, MHum, menyampaikan bahwa pihak yang mendatanginya merupakan guru swasta.
Guru swasta menjadi prioritas pertama urutan ke empat dan lolos passing grade.
Adapun rincian prioritas pertama dan urutan pertama ialah bagi guru yang ujian PPPK dan diterima sesuai tempatnya mengajar atau sekolah saat ini.
Untuk prioritas pertama urutan kedua ialah guru yang sudah lolos passing grade namun tidak ada atau tidak diterima di sekolah tempatnya mengajar saat ini.
"Prioritas pertama urutan ketiga ialah guru yang telah lolos Program Profesi Guru (PPG, red)," tambahnya.
Dan prioritas pertama urutan keempat baru guru sekolah swasta yang sudah lolos passing grade dan para guru ini di bawah Direktorat Pendidikan Menengah (Dikmen).
"Kalau benar yang sudah passing grade sebanyak 17 ribuan, mereka tidak akan tertampung semua," ujar Dr. Muhdi.
Ia menambahkan, di Jawa Tengah disepakati 12.894 total formasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengajukan 10.808 untuk formasi 2021, dan yang sudah lolos saat ini sebanyak 8.144.
Di sisi lain, PPPK tahap 3 belum berjalan dan akan diisi yang lolos passing grade ini.
"Artinya bila sudah 8.144, total saja sampai formasi sudah 12.894, hanya tersisa 4.750 formasi," tambah Dr. Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, bila dari angka kebutuhan 4.750 diisi oleh prioritas 1 urutan pertama, kedua, ketiga, sementara pihak yang berada di urutan keempat menyebut 1.300an guru dan ada pula 17.000an guru, pada akhirnya memang tidak semua akan bisa masuk ke PPPK.
Meski demikian, ia pun berharap untuk menjunjung asas keadilan, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB), terlebih dahulu menyelesaikan prioritas 1 urutan 1,2,3, dan 4.
"Jangan sampai urutan 4 masih ada formasi, tidak diberikan kepada mereka kemudian lompat untuk angkatan 2022," tegasnya.
Pada periode Juni-Juli 2022, pengangkatan guru diprioritaskan bagi yang lolos passing grade, setelahnya baru diberlakukan formasi untuk 2022 yang akan dijalankan pada September 2022.
Diakuinya, menjadi masalah bila ternyata yang lolos passing grade melebihi jumlah formasi yang disediakan, ada kemungkinan tidak semuanya tertampung.
Meski demikian, Surat Edaran Menpan RB yang menyatakan honorer berakhir per 28 November 2023, maka apabila guru yang sudah pensiun diisi bukan oleh guru honorer, sedangkan pengangkatan guru honorer maupun outsourcing guru tidak diperbolehkan.
Nantinya yang diperbolehkan mengisi pekerjaan ialah PPPK, maka harus membuka formasi tambahan dan PGRI Jawa Tengah berharap guru yang sudah lulus passing grade menjadi prioritas.
"Bahwa Surat Edaran MenPAN Tentang Pembatasan Honorer berisiko bila rekrutmen tidak sesuai dengan jumlah akan kekurangan jumlah guru dan akan ada kelas kosong. Kalau yang pensiun tidak diisi juga, akan terjadi kelas kosong," urai Muhdi.
Maka akhirnya Men PAN RB harus membuka formasi untuk menghindari kekosongan di bidang pendidikan karena potensi adanya kelas kosong.
"Urusan wajib kita harus dipenuhi dulu di bidang pendidikan dan kesehatan. Sekarang sedang mendidik yang diharapkan menuju bangsa yang maju," pungkasnya. (*)