Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemiskinan

Pemkab Cilacap Siapkan Program Penanggulangan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa yaitu menjadi 11,67 persen atau 201.710 jiwa penduduk miskin.

istimewa
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Jalabhumi, Pendopo Kabupaten Cilacap, Selasa (21/06/22). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Angka kemiskinan Kabupaten Cilacap Tahun 2021 naik sebesar 0,21 persen atau 3.110 jiwa yaitu menjadi 11,67 persen atau 201.710 jiwa penduduk miskin. 

Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 meningkat dari 9,1 persen menjadi 9,97 persen.

Data tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Jalabhumi, Pendopo Kabupaten Cilacap, Selasa (21/06/22).

Dalam sambutannya, Syamsul mengatakan bahwa adanya Pandemi Covid-19 berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya angka pengangguran dan angka kemiskinan, serta penurunan kontribusi dari sektor pariwisata, industri, dan jasa.

“Dampaknya dapat dilihat dari angka kemiskinan dan pengangguran yang meningkat tahun 2021. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 109/HUK/2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 Tahap Kedua, jumlah jiwa miskin di Kabupaten Cilacap sebanyak 1.000.199 jiwa dan keluarga miskin sebanyak 348.520 KK,” jelas Syamsul sebagaimana dalam rilis. Rabu (22/6/2022).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan beberapa strategi dan program untuk menanggulangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Cilacap.

Adapun strategi dan programnya yaitu dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

“Sementara program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap yang dilakukan seperti program bantuan sosial dan jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, program Replikasi “Pendampingan Desa/ Kelurahan Miskin Oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja Menuju Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata” dan updating data kemiskinan berbasis aplikasi “SIMSOS”,” papar Syamsul.

Syamsul berharap agar program penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan dengan lebih baik dan tepat sasaran. 

Selain itu, Pemkab Cilacap juga mengoptimalkan anggaran APBD Tahun 2022 terkait dengan penanganan kemiskinan yaitu sebesar 74 Miliar untuk menangani 73 Desa yang masuk dalam kategori desa miskin di Cilacap.

“Target kedepannya zona kuning ini bisa menuju zona hijau, itu harapan kita. Makanya kita kerja keras dan banyak inovasi,” harap Syamsul.

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved