Berita Blora
Polres Blora Razia Helm tak Layak Pakai, Tukang Ojek di Simpang 4 Karangjati Blora Dapat Helm Baru
Polres Blora menggelar razia helm tidak layak pakai di Simpang 4 Karangjati Blora.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Polres Blora melalui Satgas Ops Patuh Candi 2022 menggelar razia helm tidak layak pakai di Simpang 4 Karangjati Blora.
Kegiatan simpatik ini terus dilakukan oleh Satgas Ops Patuh Candi 2022 dalam rangka sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menyempatkan diri untuk berdialog dengan para tukang ojek yang biasa mangkal di lokasi tersebut.

"Kegiatan yang dilaksanakan adalah public adress atau woro-woro imbauan tertib berlalu lintas serta pembagian pamflet dan stiker keselamatan," ucap Kasatlantas kepada tribunmuria.com, Rabu (22/6/2022).
Kepada tukang ojek, Kasat Lantas melakukan pemeriksaan atau razia surat-surat serta helm yang digunakan mereka.
"Kita lakukan razia helm kepada tukang ojek dan warga yang melintas. Jika kita temukan warga tersebut surat suratnya lengkap, dan helmnya tak layak pakai maka kita berikan helm baru kepada mereka," kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menguraikan pemberian helm baru kepada masyarakat ini, salah satu kegiatan simpatik untuk menarik dan memotivasi warga agar tertib dalam berlalu lintas.
"Kita kemas kegiatan operasi patuh dengan unik dan menarik. Harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas," terangnya.
"Apalagi dalam penggunaan helm, dimana helm adalah penting karena menjadi pelindung kepala jika terjadi kecelakaan," sambungnya.
Untuk hari ini Satgas Operasi Patuh Candi Polres Blora telah membagikan 3 helm baru kepada tukang ojek dan warga yang melintas di simpang 4 Karangjati.
Salah satu tukang ojek yang mangkal di Jalan A.Yani, Sucipto (42) mengaku senang karena mendapat helm baru dari petugas.
"Alhamdulilah terima kasih bapak atas helm barunya. Alhamdulilah sejak awal saya sudah berkomitmen tertib berlalu lintas. Saya selalu memakai helm dan surat suratpun lengkap," kata Sucipto.
Untuk diketahui, kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022 mendatang. (*)