Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi gara-gara Acara Joget Dibubarkan

Kamis (23/6/2022), sejumlah warga menggeruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Kamis (23/6/2022), sejumlah warga menggeruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Warga tak terima acara joget dibubarkan pihak berwajib.

Tak hanya itu, kemarahan warga semakin menjadi setelah alat pengeras suara diamankan polisi.

Baca juga: Viral Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi


Diketahui, massa mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bungi pada Kamis (23/6/2022) dini hari Wita.

Seorang warga bernama Wa Ritna mengatakan, sebelumnya Polsek Bungi membubarkan acara joget yang digelar warga.

Detik-detik warga berkerumun di pelataran Polsek Bungi
Detik-detik warga berkerumun di pelataran Polsek Bungi, menggeruduk kantor polisi yang berlokasi di Kelurahan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/6/2022) dini hari Wita.

Warga menilai polisi dianggap arogan saat membubarkan acara joget.


Saat itu petugas kepolisian merusak barang milik warga.

Ratna merincikan, seorang petugas kepolisian membanting pengeras suara yang digunakan warga saat menggelar acara joget.

"Tiba-tiba dia banting, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.

 
Menanggapi hal ini, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Polsek Bungi membubarkan acara joget berdasarkan aduan warga.

"Kita tidak serta merta datang bubarin, tapi karena ada warga datang melapor ke Polsek Bungi.

Jadi ada pelapornya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Erwin menjelaskan, gelaran acara joget tersebut telah melewati jam malam sewajarnya, yakni pukul 00.00 Wita.

Acara joget tersebut juga tak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Sehingga saat itu dilakukan tindakan kepolisian, namun mereka komplain," kata pria dengan dua melati di pundaknya itu.

Terkait alat pengeras suara yang disebut warga telah dirusak, Erwin mengatakan bahwa itu diamankan sementara.

Alat pengeras suara tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya pada pagi, hari Kamis.

Erwin menegaskan, tak ada anggota kepolisian yang merusak barang milik warga saat membubarkan acara joget tersebut.

"Kita tidak melakukan pengrusakan," tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Tak Terima Acara Joget Dibubarkan Aparat, Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi

Baca juga: Sebelum Bakar Pacar, Oknum Polisi di Muara Enim Pernah Borgol Korban di Pohon Sawit

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved