Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Amalan-amalan Sunnah saat Penyembelihan Hewan Kurban

alaman-amalan sunnah saat penyembelihan hewan kurban. Berkurban merupakan amalan sunnah. Ini yang wajib diketahui. Syarat hewan kurban

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Amalan-amalan Sunnah saat Penyembelihan Hewan Kurban 

Berkurban merupakan amalan sunnah.

Karena bernilai ibadah, maka hewan yang dikurbankan tidak boleh sembarangan.

Termasuk saat melakukan pemotongan hewan.

Ada beberapa jenis dan persyaratan hewan kurban.

Hewan yang hendak dikurbankan sebaiknya hewan yang paling baik, gemuk, sehat, dan tidak cacat, seperti pincang atau matanya buta.

Selain persyaratan itu, umat Islam juga harus memperhatikan usia dan keberlakuannya.

Sebut saja unta, umur 5 tahun ke atas, berlaku untuk 10 orang.

Sapi, umur 2 tahun ke atas, berlaku untuk 7 orang.

Kambing, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Domba, umur 1 tahun ke atas, berlaku untuk 1 orang.

Waktu Penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).

Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.

Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved