Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Haji 2022

Hampir Saja Jamaah Haji Indonesia Diseret Polisi Arab Saudi, Tepergok Merokok di Depan Masjid Nabawi

Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut

Editor: muslimah
SHUTTERSTOCK/SAMAREEN
Ilustrasi Masjid Nabawi di Kota Madinah Arab Saudi 

Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran.

Hukumannya tak main-main, yakni denda sebesar Rp 18 juta.

Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jemaah Haji Indonesia Nyaris Diseret Polisi Saudi, Gegara Merokok di Halaman Masjid Nabawi

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved