Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wali Kota Bima Arya Temukan Ratusan Botol Miras Disembunyikan di Eks Holywings Bogor

Bima Arya yang didamping jajaran Forkopminda juga menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

ZOOM conference
Bima Arya 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Sabtu (25/6/2022), Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor memimpin langsung penyegelan selama 14 hari kedepan kepada Elvis Cafe dan Resto (Ex Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Sebelumnya, Bima Arya sempat melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.


Walaupun diketahui nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Baca juga: Buntut Promo Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria, 6 Karyawan Holywings Jadi Tersangka

Bima Arya yang didamping jajaran Forkopminda juga menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya sempat melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB nya," kata Bima Arya saat sidak.


Sempat terjadi adu mulut antara sejumlah karyawan yang berkelit ketika ditanya petugas sidak terkait penjualan minuman beralkohol tersebut.

Sementara Bima Arya yang geram terhadap penemuan tersebut mengatakan, izin yang diberikan pihaknya tidak digunakan sebagaimana mestinya.

 
Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohol di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana," imbun Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.

Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen.

"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpin Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Temukan Ratusan Botol Miras: Ini Jelas Pelanggaran!

Baca juga: Nama Muhammad dan Maria Digunakan untuk Iklan Minuman Keras, Muhaimin Iskandar: Kebablasan ya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved