Berita Regional
Dendam Sering Ditegur Warga, Pemuda Bakar Rumah di Jakarta Timur, Awalnya Mengaku Disuruh Orang
N saat diinterogasi mengaku dibayar sebesar Rp 150.000 untuk membakar sejumlah rumah warga di RT 007 RW 014 Cipinang Muara.
"Pemilik rumah (kontrakan) atas nama Marfuah merasa tidak terima, akhirnya pelaku setiap malam ditegur, diingatkan," tutur Entong.
Pada Minggu dini hari, N memutuskan membakar rumah kontrakan milik Marfuah yang sebenarnya ia tempati juga.
"N tidak terima atas teguran tersebut, akhirnya melakukan pembakaran," kata Entong.
Kejiwaan pelaku diperiksa
Entong menyebutkan, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan N.
"Kejiwaannya pasti kami periksa," kata Entong.
Dalam wawancara terpisah, pemilik kontrakan sekaligus kakak dari Marfuah, Wiwin, mengatakan bahwa warga menaruh curiga terhadap kelakuan N.
Adapun kontrakan itu dimiliki pasangan kakak-adik Wiwin dan Marfuah.
Warga curiga bahwa N merupakan pelaku terkait kejadian kebakaran yang sering terjadi di wilayah RT 007 RW 014 Cipinang Muara belakangan ini.
"Jadi ini akumulasi kecurigaan, bukan menuduh.
Di belakang sana ada kejadian (kebakaran), terus di sebelah juga.
Pas ada kebakaran, pelaku ada di lokasi terus," tutur Wiwin di lokasi, Senin kemarin.
Istri dan bayi pelaku diusir warga
N, yang bekerja sebagai pengamen, kini mendekam di penjara.
Selain itu, istri dan bayinya yang baru lahir juga diusir warga sekitar.