Berita Kriminal

Gerebek Muda-mudi Mesum di Kamar Kos, Ini yang Dilakukan Warga Hingga Diapresiasi Satpol PP

Langkah warga setelah menggerebek muda-mudi yang sedang mesum di kamar kos mendapat apresiasi dari Satpol PP.

Editor: rival al manaf
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Ilustrasi - Anggota Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Kronologi Penggerebekan Wanita Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun. Kali ini, Polres Kediri menggerebek suami jual istri sah di FB. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Langkah warga setelah menggerebek muda-mudi yang sedang mesum di kamar kos mendapat apresiasi dari Satpol PP.

Hal itu karena warga yang geram dengan ulah muda-mudi yang sedang dimabuk asmara itu tidak melampiaskan amarahnya dengan melakukan main hakim.

Warga justru menyerahkan keduanya ke petugas Satpol PP agar mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Sebelas Pasangan Digerebek Satpol PP Demak saat Razia Kos-kosan dan Hotel, Barang Ini Ditemukan

Baca juga: 11 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Demak, Tinggal di Rumah Kos dan Hotel Melati

Baca juga: Viral Oknum Perwira di Way Kanan Lampung Digerebek, Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi

Peristiwa itu bermula saat warga mengamankan sepasang muda mudi di sebuah rumah kos di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022).

Sepasang muda-mudi itu akhirnya dijemput petugas Satpol PP Padang usai terima laporan warga.

Muda mudi itu dijemput di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Deni Harzandy selaku Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos-kosan yang dimaksud.

"Kita melakukan penjemputan kepada sepasang ABG tersebut setelah dilaporkan oleh masyarakat kepada kita," kata Deni Harzandy.

Pasangan tersebut berinisial DG (22) dan FA (23).

Sepasang muda mudi ini dikatakan telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Mereka dibawa ke mako Satpol PP Kota Padang untuk didata.

Kedua orang tua merekan dipanggil Satpol PP serta membuat surat perjanjian.

Hal itu dilakukannya agar keduanya tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Nantinya kedua orang tua mereka yang akan mengambil sikap atas perbuatan keduanya.

"Jadi, setelah ini. Keduanya kita kembalikan lagi kepada kedua orangtuanya," kata Deni Haezandy.

Baca juga: Daftar Tim yang Melaju ke Perempat Final Piala Presiden 2022, PSIS Semarang Paling Tajam

Baca juga: Ujian Pertama Erik ten Hag di Thailand, Laga Pramusim Liga Inggris Manchester United Vs Liverpool

Baca juga: Penutupan Jagad Lengger Festival (JLF) 2022, Tampilkan Karya Lengger Laut Milik Otniel Tasman 

Mursalim selaku Kasat Pol PP Kota Padang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah aktif menjaga ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap masyarakat yang tidak ada melakukan main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada petugas yang ada.

"Untuk para orang tua diharapkan agar memantau kegiatan anak-anak mereka, jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasangan Muda Mudi yang Digerebek Warga Saat Berduaan di Kamar Kos Diserahkan pada Satpol PP Padang, 

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved