Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Harga Tiket Pesawat Mahal, DPR Minta Pihak Maskapai Terbuka

Komisi V DPR menyoroti terus berlarutnya tren tarif tiket pesawat mahal di Tanah Air. Pimpinan Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ M Nur Huda
Ilustrasi / Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang - Komisi V DPR menyoroti terus berlarutnya tren tarif tiket pesawat mahal di Tanah Air. Pimpinan Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencari akar persoalan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi V DPR menyoroti terus berlarutnya tren tarif tiket pesawat mahal di Tanah Air. Pimpinan Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencari akar persoalan tersebut.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, banyak penumpang mengeluhkan kondisi tarif tiket pesawat yang mahal. Terlebih saat ini masyarakat mulai bepergian ke berbagai tempat seiring dengan kebijakan pemerintah melonggarkan syarat perjalanan.

Di sisi lain, terjadi peningkatan kebutuhan jasa penerbangan yang kemudian menjadi tidak seimbang dengan penawaran.

Hal ini karena situasi di mana jumlah permintaan lebih besar dari pada penawaran, akibatnya terjadi kenaikan harga tiket pesawat tersebut.

"Banyak laporan kenapa saat ini tiket pesawat mahal sekali?" katanya, saat RDP dengan Kemenhub, di gedung DRR, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Lasarus memahami, bahwa hal tersebut disebabkan lantaran jumlah pesawat yang sedikit, tapi permintaan untuk bepergian terus meningkat.

"Seharusnya pihak maskapai terbuka sampaikan kepada pemerintah butuhnya apa, sehingga harga tiket itu bisa kembali normal," ujarnya.

Menurut dia, tantangan di dunia penerbangan saat ini juga bukan lagi datang dari pandemi covid-19, tetapi lebih kepada harga tiket pesawat yang melonjak signifikan.

Tercatat setidaknya kenaikan tiket pesawat saat ini ada yang mencapai 70 persen.

"Garuda juga salah satu penyebab kenapa harga tiket bisa mahal, karena maskapai tersebut kekurangan pesawat akibat covid. Semoga saja Garuda tidak jadi pailit, kemudian segera tambah armadanya. Jangan sampai kemahalan tiket ini menjadi berlarut-larut," imbuh Lasarus.

Adapun, kenaikan harga tiket pesawat antara lain juga disebabkan kebijakan pemerintah menerapkan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat sejak terjadi kenaikan harga avtur di dunia belakangan ini.

Evaluasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan fuel surchare itu telah berlaku sejak April 2022, dan saat ini masih terus dikaji masa berlakunya.

“Kebijakan tersebut berlaku 3 bulan, yang akan berakhir pada Juli 2022. Tetapi, masih dilakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan,” katanya, Budi Karya di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (27/6).

Menurut dia, apabila kondisi harga bahan bakar untuk pesawat mengalami penurunanm kebijakan itu akan dihilangkan. Namun bila belum ada, fuel surcharge penurunan akan tetap berlaku.

“Kami belum dapat memastikan akan dihentikan kapan, namun kita akan terus melakukan evaluasi mengenai kebijakan tersebut,” ucapnya.

Terkait dengan kebijakan fuel surcharge itu, Kemenhub mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket. Besaran kenaikan harga tiket yaitu 10 persen dari tarif batas atas untuk pesawat jet, dan 20 persen untuk pesawat balik-balik atau propeller.

Kenaikan harga tiket saat ini memang sangat terasa, di mana beberapa maskapai swasta dan badan usaha milik negara menerapkan kebijakan fuel surcharge.

Imbas dari fuel surchare itu, tiket pesawat Jakarta-Bali menyentuh angka Rp 1,5 juta. Harga itu meningkat drastis dibandingkan dengan sebelum adanya fuel surchare, di mana harga rata-rata untuk rute itu sebesar Rp 700 ribu-Rp 850 ribu. (Tribunnews/Dennis Destryawan/Hari Darmawan/TRIBUN JATENG CETAK)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved